Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Calon Kapolri Listyo Janjikan Pelayanan Polisi Secepat Pesan Pizza

Dengan perbaikan layanan tersebut maka nantinya polisi bisa bergerak cepat merespons aduan masyarakat.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Calon Kapolri Listyo Janjikan Pelayanan Polisi Secepat Pesan Pizza
TRIBUNNEWS.COM/IST/HO
Presiden Joko Widodo memutuskan mengajukan ke DPR Komjen Listyo Sigit Prabowo untuk menjadi Kapolri menggantikan Idham Aziz yang memasuki masa pensiun. Komjen Listyo Sigit Prabowo merupakan salah satu nama yang direkomendasikan Kompolnas dan merupakan calon tunggal Kapolri. TRIBUNNEWS.COM/IST 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan jika dirinya resmi menjadi Kapolri maka perbaikan layanan polisi akan diperbaiki.

Hal itu dilakukan agar Polri bisa merespons cepat setiap adanya aduan dari masyarakat terutama mengenai keamanan dan ketertiban umum.

"Akan kita lakukan penataan kembali layanan darurat atau hotline kepolisian dengan nomor tunggal secara nasional dalam rangka respons cepat aduan masyarakat," kata Listyo saat fit and proper test di Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (20/1/2021).

Dengan perbaikan layanan tersebut maka nantinya polisi bisa bergerak cepat merespons aduan masyarakat.

Baca juga: Calon Kapolri Listyo : Polisi Tak Perlu Proses Kasus Seperti Nenek Minah dan Anak Laporkan Ibunya

Bahkan Listyo mengklaim layanan Polri ke depan akan secepat saat masyarakat memesan pizza.

"Jadi diharapkan ke depan masyarakat dapat dengan cepat mendapatkan layanan Polri secepat memesan pizza. Sistem ini akan kita koneksikan dengan mobil patroli yang ada dan panic button," ujarnya.

Listyo menghadapi fit and proper test di DPR dengan memaparkan judul makalah "Transformasi Menuju Polri yang Presisi".

Berita Rekomendasi

Presisi dalam judul makalah Listyo merupakan akronim dari prediktif, responsibilitas, transparasi berkeadilan.

Presiden Joko Widodo memilih Komjen Listyo sebagai calon tunggal Kapolri. Jokowi menyampaikan pilihannya ke DPR melalui surat presiden (supres) bernomor: R-02/Pres/01/2021 pada Rabu, 13 Januari 2021.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas