Pengamat: Kerja Sama KPK dengan Pertamina Wujud Penguatan GCG
Kerjasama antara Pertamina dan lembaga penegak hukum merupakan wujud penguatan Good Corporate Governance (GCG).
Penulis: Malvyandie Haryadi
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Malvyandie
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kerjasama antara Pertamina dan lembaga penegak hukum merupakan wujud penguatan Good Corporate Governance (GCG).
Menurut pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah, pendampingan itu sekaligus bisa mencegah praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN) di BUMN, khususnya Pertamina.
“Kerjasama ini bisa menekan atau mencegah terjadinya tindakan atau perilaku korupsi di BUMN. Perilaku-perilaku koruptif secara sistem bisa diawasi. Jika melanggar prosedur yang sudah ditetapkan maka ada sanksi atau law enforcement,” ujar Trubus di Jakarta, Rabu (20/1/2021).
Pertamina memang menggandeng sejumlah lembaga penegak hukum untuk mengawal bisnis dan proyeknya.
Baca juga: KPK Ungkap Konstruksi Kasus Korupsi Pengadaan Citra Satelit yang Rugikan Negara Rp 179 Miliar
Tidak hanya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pertamina juga berinisiatif bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Kejaksaan Agung RI.
Upaya tersebut merupakan bentuk penerapan GCG dan komitmen Pertamina dalam meningkatkan kelangsungan usaha yang sehat, kompetitif, dan meningkatkan kepercayaan dan pelayanan publik.
Trubus juga berpendapat, kerjasama strategis dengan lembaga penegak hukum tersebut sebagai implementasi prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau GCG.
Termasuk di antaranya transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, dan fairness, yang didasarkan peraturan perundang-undangan dan etika berusaha.
Baca juga: KPK Cari Tahu Aliran Uang Suap DAK Labura dari Eks Wabendum PPP
“Secara prinsip, kebijakan Pertamina sangat baik. Kerjasama tersebut sudah memenuhi prinsip GCG. Dan kalau bisa, unsur-unsur tersebut diimplementasikan secara keseluruhan,” kata Trubus.
Trubus menilai, perusahaan atau BUMN lain bisa mencontoh upaya positif Pertamina tersebut.
Apalagi, lanjutnya, selama ini masyarakat kurang mendapatkan sosialisasi mengenai kerjasama antara BUMN dan lembaga penegak hukum.
Baca juga: Era Mobil Listrik, Erick Thohir Mulai Khawatir Nasib SPBU Pertamina
Peran publik, menurut Trubus memang sangat penting. Dengan demikian, masyarakat juga dilibatkan dan berpartisipasi dalam melakukan pengawasan.
“Jadi kalau ada kerjasama pendampingan seperti itu, hendaknya diinformasikan agar publik juga bisa memberikan pengawasan. Dengan begitu, kerjasama tersebut bisa berjalan secara optimal,” kata dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.