Pimpinan Komisi III DPR: Tidak Ada Alasan Apapun Menolak Listyo Sigit Jadi Kapolri
Desmond meyakini Listyo mampu mengemban tugas sebagai Kapolri dan mengimplementasikan semua hal dalam makalah tersebut.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pimpinan Komisi III DPR menilai tidak ada alasan untuk menolak Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri.
Hal itu didasari kuatnya visi dan misi Listyo yang tertuang dalam makalah yang diserahkannya berjudul Transformasi Menuju Polri yang Presisi.
Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR RI fraksi Gerindra Desmond J Mahesa kepada wartawan seusai menggelar rapat fit and proper test, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/1/2021).
"Kalau ini formalitas memang formalitas, kenapa kalau dari pandangan semua fraksi tidak ada yang mempermasalahkan. Tapi kalau baca makalah presisi tidak ada alasan apapun juga bagi fraksi-fraksi di Komisi III untuk menolak," kata Desmond.
Baca juga: Kirim Surat ke Pimpinan DPR, Komisi III Berharap Komjen Listyo Sigit Cepat Dilantik Jadi Kapolri
Desmond meyakini Listyo mampu mengemban tugas sebagai Kapolri dan mengimplementasikan semua hal dalam makalah tersebut.
Sebanyak sembilan fraksi pun memberikan nilai positif pemaparan yang disampaikan Listyo itu.
"Jadi fraksi-fraksi sepakat 'Presisi' ini dapat dijalankan dengan sesuai apa yang dipresentasikan," kata Desmond.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR FraksinPartai Golkar Adies Kadir menilai uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) calon Kapolri yang dijalani Listyo sudah sesuai koridor.
Fraksi-fraksi sudah bertanya untuk mempertegas langkah kebijakan Listyo.
"Kalau kita lihat tadi semua fraksi memberikan pertanyaan yg tajam bahkan memacu sampai halaman per halaman ditanyakan," kata Adies.