Datangi KPK, Sandiaga Uno: Nanti Saya Kasih Keterangan
Menparekraf Sandiaga Uno dan jajarannya mendatangi KPK pada Kamis (21/1/2021) untuk audiensi pengelolaan anggaran agar penggunaannya tepat sasaran.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pariwasata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (21/1/2021) ini.
Mengenakan kemeja cokelat, Sandi begitu ia disapa, tiba di markas komisi antikorupsi pukul 10.30 WIB.
Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta ini belum mau mengungkapkan maksud kedatangannya.
"Nanti aja saya kasih keterangan," ucap Sandi seraya memasuki Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Baca juga: Kasus Korupsi Pengadaan Citra Satelit Resolusi Tinggi, KPK Periksa 5 Saksi
Baca juga: KPK Konfirmasi Barang Sitaan Kasus Suap Benur ke Edhy Prabowo
Plt Juru Bicara Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding menjelaskan, pihaknya menerima audiensi Sandi beserta jajaran terkait rencana kerjasama pengelolaan anggaran agar penggunaannya tepat sasaran.
Ipi mengatakan, Sandi hadir bersama jajarannya Wakil Menteri Angela Tanoesoedibjo, Sesmen Ni Wayan Giri Adnyani, Inspektur II Bayu Aji, dan Kepala Biro Umum dan Hukum Dessy Ruhati.
Mereka diterima oleh pimpinan KPK Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron, dan Nawawi Pomolango beserta jajaran di Kedeputian Pencegahan dan Monitoring, Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat, serta Kesekjenan.
"Beberapa hal yang dibahas dalam pertemuan di antaranya Menparekraf menyampaikan apresiasi atas pendampingan dan pengawalan KPK dalam pengelolaan anggaran terkait penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif di tahun 2020," jelas Ipi saat dikonfirmasi.
Selain itu, Sandi juga bakal menyampaikan harapan terhadap KPK, yakni dapat terus mendampingi dan mengawal program Kemenparekraf di tahun 2021 sehubungan dengan rencana Kemenparekraf untuk melanjutkan dan memperluas bantuan tidak hanya di sektor perhotelan dan restoran.
"Selain itu, Menparekraf juga menyampaikan harapannya untuk menjalin kerja sama pencegahan korupsi terkait penyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), pengendalian gratifikasi dan peningkatan wawasan antikorupsi di lingkungan Kemenparekraf," kata Ipi.
KPK, tambah Ipi, menyambut baik harapan dan permintaan Kemenparekraf untuk pencegahan korupsi.
Beberapa masukan yang disampaikan dalam diskusi antara lain terkait akurasi database dan kriteria penerima bantuan di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
"KPK meminta agar kedua hal tersebut menjadi perhatian serius untuk memastikan ketepatan sasaran penerima bantuan," kata Ipi.