Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Kejaksaan Agung Periksa Mantan Direktur Utama Asabri

Kejaksaan Agung RI memeriksa mantan Direktur Utama PT Asabri berinisial ARD terkait dugaan korupsi di tubuh perusahaan asuransi plat merah tersebut.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kejaksaan Agung Periksa Mantan Direktur Utama Asabri
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Suasana Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (8/12/2015). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung RI memeriksa mantan Direktur Utama PT Asabri berinisial ARD terkait dugaan korupsi di tubuh perusahaan asuransi plat merah tersebut, Kamis (21/1/2021).

"Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung memeriksa terhadap 1 orang saksi yakni ARD selaku Mantan Direktur Utama PT Asabri yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pada PT Asabri," kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Leonardo Eben Ezer dalam keterangannya, Kamis (21/1/2021).

Baca juga: Kejagung Mulai Penyidikan Kasus Korupsi Asabri, 4 Saksi Diperiksa

Leonardo menyampaikan pemeriksaan saksi untuk mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT Asabri.

"Hingga saat ini, tim jaksa penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung telah memeriksa 12 orang saksi," katanya.

Jaksa Agung RI ST Burhannudin sebelumnya menduga adanya kesamaan tersangka di dalam kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dengan kasus korupsi di tubuh PT Asabri (Persero).

Baca juga: Polri dan Kejagung Bentuk Tim untuk Usut Kasus ASABRI

Menurut Burhanuddin, hal itulah menjadi salah satu alasan Kejaksaan Agung RI juga akan ikut menangani perkara salah satu calon tersangka dalam kasus Asabri tersebut.

"Jadi dugaan calon tersangkanya itu hampir sama antara Jiwasraya dengan Asabri. Jadi kenapa kami diminta untuk menangani karena ini ada kesamaan dan tentunya kami sudah bisa memetakan tentang masalah," kata Burhanuddin di Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Selasa (22/12/2020).

Berita Rekomendasi

Namun demikian, dia enggan membeberkan lebih lanjut ihwal calon tersangka dalam kasus korupsi Asabri tersebut. Namun yang jelas, ada dua orang tersangka yang memiliki kesamaan dengan kasus Jiwasraya.

"Saya tidak nyebut nama dulu deh. Yang sementara ada dua dulu yang sama di sana. Tapi itu akan lain-lain, pasti akan berkembang. Kita akan mempelajari dulu," tutupnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas