Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komjen Sigit Bakal Tindaklanjuti Rekomendasi Insiden Laskar FPI, Komnas HAM: Ambil Langkah Lidik

Komnas HAM minta Listyo Sigit segara ambil langkah lidik secara transparan agar kasus bisa dibawa ke pengadilan dan dipercaya publik.

Penulis: Reza Deni
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Komjen Sigit Bakal Tindaklanjuti Rekomendasi Insiden Laskar FPI, Komnas HAM: Ambil Langkah Lidik
Tribunnews/HO/Humas DPR RI
Calon Kapolri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengikuti fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri di Komisi III DPR RI, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (20/1/2021). Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo dipilih Presiden Joko Widodo menjadi calon tunggal Kapolri untuk menggantikan Jenderal Pol Idham Azis yang akan memasuki masa pensiun. Tribunnews/HO/Humas DPR RI 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komnas HAM menanggapi pernyataan Kabareskrim sekaligus Kapolri yang baru Komjen Listyo Sigit Prabowo yang akan menindaklanjuti rekomendasi peristiwa penembakan laskar FPI.

Diketahui, dalam insiden itu,  enam laskar FPI tewas usai ditindak tegas oleh kepolisian, dalam hal ini Polda Metro Jaya.

"Ada baiknya pak Sigit segera mengambil langkah untuk melakukan lidik terhadap hal-hal yang direkomendasikan Komnas HAM, karena saat ini kan juga sebagai Kabareskrim bisa melangkah langsung," kata Komisioner Komnas HAM Amiruddin Al Rahab saat dikonfirmasi, Kamis (21/1/2021).

Amiruddin menyarankan langkah lidik itu dilakukan secara transparan agar bisa dibawa ke pengadilan dan dipercaya publik.

Baca juga: Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Bicara Soal Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI oleh Personel Polri

Lebih lanjut, Amiruddin juga meminta agar pelayanan publik di Polri segera dibenahi.

Dia pun menyebutkan alasannya.

"Di Komnas HAM ini banyak pihak yang mengadukan permasalahan pelayanan publik di kepolisian yang dirasa sebagai pelangaran HAM oleh para pengadu," tujarnha.

BERITA REKOMENDASI

"Agar aduan-aduan itu bisa tertangani dengan Tepat dan baik perlu pak Sigit sebagai Kapolri baru membenahi pelayanan kepada publik," ujarnya.

Amiruddin juga menyoroti kekerasan yang dilakukan polisi kepada masyarakat dan masyarakat mengadukannya ke Komnas HAM

"Ada baiknya Pak Sigit membeNahi dan memperbaiki cara anggota polisi bertindak dalam menegakkan hukum," pungkasnya.

Calon Kapolri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo melakukan konferensi pers usai menjalani fit dan proper test (uji kelayakan dan kepatutan) calon Kapolri di lobi Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (20/1/2021). DPR RI akan mengumumkan terpilih dan tidaknya calon Kapolri baru di Rapat Paripurna selanjutnya. Tribunnews/Jeprima
Calon Kapolri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo melakukan konferensi pers usai menjalani fit dan proper test (uji kelayakan dan kepatutan) calon Kapolri di lobi Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (20/1/2021). DPR RI akan mengumumkan terpilih dan tidaknya calon Kapolri baru di Rapat Paripurna selanjutnya. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/Jeprima)

Calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo akan menindaklanjuti rekomendasi Komnas HAM terkait insiden di Jalan Tol Jakarta - Cikampek, yang menewarkan enam orang laskar FPI. 

Hal tersebut disampaikan, Listyo untuk menjawab pertanyaan Anggota Komisi III DPR Fraksi PKS, Achmad Dimyati saat uji kepatutan dan kelayakan calon Kapolri di Komisi III DPR, Jakarta, Rabu (20/1/2021). 


"Kami komisi III yang jadi mitra polri banyak sekali dimintai penjelasan oleh masyarakat soal isu demikian (KM 50). Kenapa penanganan demo represif, pelanggaran prokes sampai dibuntuti, penegakan prokes sampai membuat enam nyawa melayang, kami pun mengalami kesulitan memberikan penjelasan kepada masyarakat," tutur Dimyati

Menurut Listyo, Polri pastinya akan bersikap mematuhi dan menindaklanjuti rekomendasi dari Komnas HAM terkait persoalan tersebut. 

Namun, Listyo meminta semua pihak harus membedakan antara penegakkan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) dengan peristiwa di KM 50.

"Prokes harus tetap kita tegakkan, keselamatan rakyat hukum tertinggi, bagaimana masyarakat tetap bisa kita jaga, angkanya hari ini sudah 13-14 ribu (kasus positif). Jadi prokes harus tetap kita proses, masalah KM 50 kita ikuti rekomendasi Komnas Ham," tutur Listyo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas