PPKM Diperpanjang, Warga Asing Juga Dilarang ke Indonesia hingga 8 Februari
Airlangga menjelaskan, selain PPKM diputuskan untuk diperpanjang selama, juga ada pembatasan warga negara asing (WNA) ke Indonesia.
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyatakan, pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang berakhir 25 Januari 2021.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi persetujuan terhadap perpanjangan PPKM mulai 25 Januari hingga 8 Februari 2021.
"Bapak Presiden setujui PPKM. Dari data di 27 provinsi ada penurunan (kasus Covid-19), tapi kurvanya belum turun ke bawah, hanya Banten dan Yogyakarta (sudah turun)" ujarnya saat konferensi pers secara virtual, Kamis (21/1/2021).
Baca juga: PPKM Diperpanjang, Aturan Jam Operasional Mall Berubah
Airlangga menjelaskan, selain PPKM diputuskan untuk diperpanjang selama, juga ada pembatasan warga negara asing (WNA) ke Indonesia.
"Ini, termasuk juga pembatasan WNA ke Indonesia. Dilakukan pelarangan (masuk) dari 26 Januari sampai 8 Februari," katanya.
Di sisi lain, dia menambahkan, program 3 T pemerintah yakni testing, tracing, dan treatment sudah melebihi standar World Health Organization (WHO).
Baca juga: Evaluasi PPKM, Pemerintah Kembali Perpanjang 2 Minggu
"Jadi, memang testing ini terus dilakukan dan pemerintah sendiri menyiapkan dan lakukan screening. Secara mingguan dari 10 Januari sampai 16 Januari 2021 ada 288 ribu orang dites, standar WHO 10 orang dites per 1.000 orang, sehingga tentu minimal di Indonesia ini 107 persen dari syarat WHO," pungkas Airlangga.