Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Analisis soal Peluang 4 Irjen yang Berpeluang Isi Pos Kabareskrim

(IPW) memprediksi usai Komjen Listyo Sigit ditetapkan sebagai Kapolri yang baru, kursi Kabareskrim akan mengarah ke empat nama.

Penulis: Reza Deni
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Analisis soal Peluang 4 Irjen yang Berpeluang Isi Pos Kabareskrim
Tribunnews.com/ Chaerul Umam
Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada di Gedung DPR usai menyerahkan makalah calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, Selasa (19/1/20201) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) memprediksi usai Komjen Listyo Sigit Prabowo ditetapkan sebagai Kapolri yang baru, kursi Kabareskrim akan mengarah ke empat nama.

Keempat nama tersebut yakni Irjen Wahyu Hadiningrat yang kini menjabat Wakabareskrim, Irjen Nico Afinta sebagai Kapolda Jatim, Irjen Wahyu Widada sebagai Kapolda Aceh, dan Irjen Dofiri yang menjabat Kapolda Jabar.

Ketua Presidium IPW Neta S Pane menjelaskan mengapa empat nama itu muncul sebagai calon Kabareskrim.

"Wahyu Widada adalah adhimakayasa di angkatannya Kapolri Listyo, yakni Akpol 91. Dia ketua tim pembuat makalah Sigit untuk uji kepatutan di Komisi 3," kata Neta dalam siaran pers yang diterima, Jumat (22/1/2021).

Sementara itu, Irjen Dofiri menurut Neta adalah senior dari Listyo, yakni Akpol 1989. Tak dijelaskan oleh Neta secara spesifik selain faktor senioritas tersebut.

Baca juga: Pergantian Kabareskrim Diproses Wanjakti Setelah Komjen Listyo Dilantik Jokowi

"Irjen Nico Afinta adalah tim sukses Sigit yg ikut mendampingi saat uji kepatutan di Komisi 3," kata Neta.

"Sementara Wahyu Hadiningrat adalah ketua tim sukses Listyo yang mendampingi Sigit roadshow ke para tokoh, termasuk ke sejumlah mantan Kapolri," kata Neta.

Berita Rekomendasi

Lebih lanjut, IPW menilai publik akan menunggu soal paradigma baru yang dibawa Kapolri Listyo

"Dengan ikon Presisi, Sigit akan membawa paradigma baru di Polri. Tentunya publik berharap, Sigit akan segera mewujudkan semua yang dijanjikannya saat uji kepatutan di Komisi III DPR," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas