DPR Serahkan Surat Hasil Persetujuan Listyo Sigit Sebagai Kapolri ke Presiden
DPR RI resmi menyerahkan surat persetujuan terhadap pengangkatan Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Idham Azis
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPR RI resmi menyerahkan surat persetujuan terhadap pengangkatan Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Idham Azis yang segera memasuki masa pensiun.
Penyerahan surat tersebut diberikan Sekjen DPR RI Indra Iskandar kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.
"Surat persetujuan Kapolri kepada presiden melalu mensesneg sudah disampaikan surat nomor PW/00958/DPR/1 tahun 2021," kata Indra di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/1/2021).
Indra menyebut, pelantikan Listyo Sigit akan dilakukan sebelum 30 Januari 2021 atau sesuai batas pensiun Kapolri Jenderal Idham Azis.
Baca juga: Kinerja Bareskrim Dipastikan Tetap Normal Saat Seleksi Pengganti Komjen Listyo oleh Wanjakti
"Jadi SK dan surat persetujuan sudah disampaikan dan pasti pelantikannya akan dilakukan sebelum tanggal 30 (Januari) sesuai dengan batas pensiun kapolri," ucap Indra.
Sebelumnya, DPR RI telah menetapkan Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Idham Azis yang akan memasuki masa pensiun.
Penetapan itu diambil setelah semua fraksi menyetujui hasil laporan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) dalam rapat paripurna DPR RI, Kamis (21/1/2021).