Pergantian Kabareskrim Diproses Wanjakti Setelah Komjen Listyo Dilantik Jokowi
Rusdi mengaku belum tahu bocoran nama yang akan menjadi suksesor Komjen Listyo sebagai Kabareskrim Polri. Yang jelas, proses itu akan diproses oleh
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komjen Listyo Sigit Prabowo telah resmi disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Idham Azis.
Nantinya, jabatannya sebagai Kabareskrim juga akan digantikan oleh orang lain.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyampaikan nantinya pergantian Komjen Listyo sebagai Kabareskrim akan melalui proses dewan kepangkatan dan jabatan tinggi (Wanjakti).
"Dewan kepangkatan tingkat tinggi nanti akan ada prosesnya. Nanti setelah Pak Sigit Dilantik Kapolri," kata Brigjen Rusdi dalam keterangannya, Jumat (22/1/2021).
Namun, Rusdi mengaku belum tahu bocoran nama yang akan menjadi suksesor Komjen Listyo sebagai Kabareskrim Polri. Yang jelas, proses itu akan diproses oleh Wanjakti.
"Wah itu sampai saat ini belum (nama pengganti, red). Yang jelas proses pengangkatan ada namanya dewan kepangkatan dan jabatan tinggi itu yang akan memproses itu semua," ungkapnya.
Baca juga: Koalisi Masyarakat Sipil Kritik Komjen Listyo Tak Singgung Masalah Represifitas di Internal Polri
Lebih lanjut, ia menyampaikan nama yang akan dipilih Wanjakti pastinya sosok yang terbaik yang dimiliki Polri.
Selain itu, sosok itu dinilai mampu memimpin sebagai orang nomor satu di Bareskrim Polri tersebut.
"Tentunya nanti dewan itu akan mendiskusikan merapatkan siapa saja personel terbaik polri yang akan atau dianggap mampu untuk memangku jabatan tersebut," pungkasnya.