Risma: Ada Pemda yang Tidak Pernah Perbarui Data Penerima BLT
Menteri Sosial Tri Rismaharini mengungkapkan ada saat ini pemerintah daerah (Pemda) dapat melakukan pembaruan data penerima
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hendra Gunawan
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Sosial Tri Rismaharini mengungkapkan ada saat ini pemerintah daerah (Pemda) dapat melakukan pembaruan data penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) secara mandiri.
Pemda dapat melakukan perbaikan data dengan sepengetahuan Gubernur.
Baca juga: Akses eform.bri.co.id/bpum, Cara Cek Penerima dan Mencairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta
"Tolong itu kalau itu data ada yang dimasukan lagi tolong lewat pemdanya. Sekarang sudah saya buka lho. Tapi lewat pemda yang diketahui oleh gubernur," ujar Risma di Kantor Proyek Tol Becakayu Ujung, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (21/1/2021).
Meski telah diberi akses oleh Kemensos, Risma mengungkapkan ada daerah yang enggan untuk melakukan perbaikan data penerima.
Baca juga: Mensos Tri Rismaharini: Penyaluran BLT Lewat Himbara Hampir 99 Persen
Risma mengaku telah mengantongi data Pemda yang tidak pernah melakukan perbaikan data penerima BLT.
"Kalau enggak salah, ada 50 berapa yang dia enggak update. Enggak pernah update sama sekali," ungkap Risma.
Baca juga: Akses eform.bri.co.id Cek Penerima BLT UMKM, Ini Syarat dan Cara Cairkan Dana Rp 2,4 Juta
Mantan Wali Kota Surabaya ini bakal berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk menangani Pemda yang tidak pernah melakukan perbaikan data ini.
"Kita kirim surat ke Kemendagri untuk daerah itu melakukan updating. Jadi ada yang sama sekali enggak update ada. Kita tangani ke Kemendagri bisa sampaikan ke daerah," pungkas Risma.