Sakit Luka Usus Lambung, Maheer At-Thuwailibi Dibantarkan ke RS Polri
Maheer At-Thuwailibi dibantarkan ke luar tahanan karena mengalami sakit saat di dalam rumah tahanan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka kasus ujaran kebencian Maheer At-Thuwailibi dibantarkan ke luar tahanan karena mengalami sakit saat di dalam rumah tahanan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Kuasa hukum Maheer, Djudju Purwantoro membenarkan kliennya tengah mendapatkan pembataran perawatan di luar tahanan sel.
Dia kini dirawat di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, sejak Kamis (21/1/2021) kemarin.
"Iya betul (Maheer sakit-red), dirawat di RS Polri sejak kemaren Kamis siang," kata Djuju saat dikonfirmasi, Jumat (22/1/2021).
Ia menyampaikan keluhan sakit yang tengah dialami kliennya itu memang sempat diutarakan saat istri dan anaknya yang masih berusia 3 tahun menjenguk Maaher.
Ketika itu, sang istri mengeluhkan kondisi sang suami yang tengah mengalami sakit.
Baca juga: Nikita Mirzani Tertawa Lihat Video Maaher At-Thuwailibi Nangis
Menurut Djudju, Maheer memang dalam penyembuhan sakit yang dideritanya sebelum ditangkap Polisi beberapa bulan lalu.
"Sakitnya itu luka di usus lambung," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, istri Maheer At-Thuwailibi Iqlima Ayu menyampaikan kondisi kesehatan suaminya mulai menurun.
Dia pun meminta tersangka kasus ujaran kebencian itu diperiksa di rumah sakit.
Hal itu disampaikan Iqlima usai menjenguk Maheer di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/1/2021) sore.
Dalam kesempatan itu, Iqlima ditemani kuasa hukum dan anaknya yang masih berusia 3 tahun.
"Ustaz ini lagi masih dalam pengobatan TB usus, jadi harusnya ustaz kontrol ke RS tapi karena lagi begini ya kirim obat," kata Iqlima usai menjenguk Maheer di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (18/1/2021).
Lebih lanjut, ia menyampaikan kesehatan Maheer juga menurun karena harus terpisah dengan anak dan istrinya karena harus mendekam di Rutan Bareskrim Polri.
Ke depan, pihaknya telah meminta penyidik untuk memeriksa kesehatan Maheer di Rumah Sakit UMMI Bogor, Jawa Barat.
"Akan dijadwalkan pemeriksaan ke RS ustadz dirawat sebelumnya," jelasnya.
Sementara itu, Kuasa Hukum Maheer, Djuju Purwantoro mengakui bahwa kliennya memang sempat dirawat karena sakit sebelum ditahan oleh Polri.
Baca juga: Ustaz Maaher Ditahan, Nikita Tetap Lapor Polisi: Jubah yang Dipakai Tak Cerminkan Mulutnya
"Jadi memang seperti apa yang dijelaskan istri Ustaz Maheer, beliau masih dalam tahap pemulihan belum penyembuhan total karena sakit luka di usus. Dan seminggu terakhir ini agak menurun kesehatannya dan kami juga tadi konfirmasi tentang tindaklanjut perawatan tentang sakit beliau karena agak drop," jelasnya.
Dijelaskan Djuju, pihaknya juga telah meminta penyidik untuk menjadwalkan pemeriksaan Maheer ke rumah sakit.
Sebaliknya, keputusan pembataran perawatan di luar tahanan akan sepenuhnya ditentukan dokter.
"Bagaimana kesimpulan keputusan pihak dokter yang akan memeriksa di RS itu. Kalau memang dinyatakan bisa berobat jalan ya berobat jalan, tapi kalau harus dibantarkan ya kita mengikuti instruksi dokter," pungkasnya.