PPKM Tak Efektif Apabila Masyarakat Tidak Disiplin Jalankan Protokol Kesehatan
PPKM di Jawa-Bali tidak akan efektif apabila warga tidak disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan Covid-19.
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willy Widianto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali tidak akan efektif apabila warga tidak disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan Covid-19.
PPKM awalnya berlaku pada 11-25 Januari 2021 kemudian diperpanjang hingga 8 Februari 2021 dengan mempertimbangkan masih tingginya penambahan kasus positif Covid-19.
Sabtu kemarin kasus positif Covid-19 di Indonesia bertambah 12.191, sehingga total kasus positif sebanyak 977.474.
Baca juga: PPKM Diberlakukan, Kemendikbud: Jumlah Sekolah yang Siap Belajar Tatap Muka Tinggal 14 Persen
Daerah-daerah di Pulau Jawa menyumbang kasus positif cukup banyak.
"Tidak boleh ditawar lagi. Bagi yang sudah menjalani protokol kesehatan pun juga tidak menjamin akan terkena apalagi yang abai," ujar Anggota Komisi IX DPR, Rahmad Handoyo dalam pernyataannya, Minggu (24/1/2021).
Baca juga: Airlangga: Perpanjangan PPKM untuk Kemaslahatan Masyarakat
PPKM lanjut Rahmad memang sebuah keharusan untuk diperpanjang karena kasus Covid-19 yang masih terus bertambah.
"Kita harus waspada dan sudah tepat pemerintah memperpanjang PPKM," kata Rahmad.
Namun, kata Rahmad, PPKM tidak bisa berjalan efektif tanpa dukungan semua pihak, pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat.
"Pemerintah sudah mengambil langkah dan memutuskan PPKM, harus dilakukan oleh semua pihak," tuturnya.
Menurut Rahmad, pengendalian Covid-19 harus menjadi prioritas semua pihak. Setelah krisis kesehatan teratasi, dia yakin perekonomian bisa bangkit.
"Toh, sekarang aktivitas ekonomi juga tidak berhenti total," ujarnya.
Sementara itu Pakar Kebijakan Publik UGM Agus Pramusinto juga mendukung perpanjangan PPKM di Jawa-Bali.
Menurut dia, PPKM pertama sukses menekan kasus Covid-19 di Banten dan Yogyakarta.
Namun, menurut Agus pemerintah pusat perlu memberikan panduan kebijakan yang lebih jelas kepada masyarakat.
“Sehingga masyarakat bisa ikut mengawasi pelaksanaan kebijakan yang diberlakukan,” jelas Agus.(Willy Widianto)