Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemerintah Gunakan Data KPU untuk Program Vaksinasi

Pemerintah akan menggunakan data dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang telah diverifikasi, dalam pelaksanaan program vaksinasi nasional.

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Pemerintah Gunakan Data KPU untuk Program Vaksinasi
Dok Kemendagri
Mendagri Tito Karnavian. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah akan menggunakan data dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang telah diverifikasi, dalam pelaksanaan program vaksinasi nasional.

Hal tersebut disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian pada Rapat Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 pada Senin (25/1/2021).

Mendagri Tito mengatakan ia mengapresiasi keputusan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menggunakan data penduduk usia 17 tahun keatas dari KPU sebagai basis data program vaksinasi Covid-19.

Baca juga: Jubir Vaksinasi Covid-19: Menkes Upayakan Swab Antigen Bisa Dilakukan di Puskesmas

“Awalnya data mentahnya dari Dukcapil Kemendagri dan kemudian diverifikasi oleh KPU door to door, verifikasi faktual coklit, sehingga datanya valid,” kata Mendagri dalam keterangannya, Senin (25/1/2021)

Eks Kapolri itu juga meminta agar pemerintah daerah melakukan pendataan dan inventarisasi data penerima vaksin yang akan mendapatkan skala prioritas, kendati Kemenkes juga telah membuat skala prioritas.

Hal ini sehubungan dengan jumlah dosis vaksin yang masih terbatas dan tidak memenuhi kebutuhan seluruh populasi di daerah, merujuk pada langkah Menkes Budi.

BERITA TERKAIT

“Menkes sudah membuat skala prioritas, daerah pun tidak ada salah membuat skala prioritas by name by address, dukcapil ada data dan untuk daerah yang diverifikasi pada Pilkada kemarin,” jelasnya.

Adapun bagi daerah yang tidak menyelenggarakan Pilkada Serentak Tahun 2020, atau di luar 270 daerah pelaksana Pilkada, data dapat diperoleh dari hasil pencocokan data pada pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2019.

Baca juga: Kadin Indonesia Data Pengusaha yang Berminat Vaksinasi Mandiri

Pemda juga diharapkan membuat pengaturan teknis pemberian vaksinasi, sebagaimana yang dilakukan pada saat penyelenggaraan Pilkada Serentak Desember 2020 yang lalu.

Warga diatur hari/tanggal, hingga waktu vaksinasinya. Harapannya agar program vaksinasi dapat berjalan sukses, aman, dan lancar, serta tertib.

“Pada waktu pilkada itu tidak terjadi keributan atau kekacauan di TPS karena setiap TPS sudah mengatur jam kedatangan, diatur dengan undangan datang, petugas juga tidak terlalu capek, konstan kegiatannya, kemudian tidak terjadi penumpukan massa,” kata Mendagri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas