Tegaskan Sikap PAN terkait UU Pemilu, Zulhas: Belum Saatnya Direvisi
Zulhas mengatakan ada tiga alasan yang diyakini PAN mengapa UU Pemilu belum saatnya direvisi.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan mengaku pihaknya menghargai usulan sebagian fraksi-fraksi di DPR yang berkeinginan melakukan perubahan atas UU Pemilu.
Meski pihak-pihak yang berkeinginan merubah UU Pemilu beralasan memperbaiki kualitas pemilu itu sendiri, namun Zulhas --begitu ia disapa-- menegaskan bahwa UU tersebut belum saatnya untuk direvisi.
Zulhas mengatakan ada tiga alasan yang diyakini PAN mengapa UU Pemilu belum saatnya direvisi.
"Pertama, UU yang ada saat ini relatif masih sangat baru dan baru diterapkan secara formal dalam kurun waktu 4-5 tahun terakhir. Sejauh ini penyelenggaraan pemilu yang dilakukan dengan payung hukum UU ini berjalan cukup baik. Meskipun tentu ada hal-hal yang perlu disempurnakan di dalam aturan turunannya," ujar Zulhas, dalam keterangannya, Senin (25/1/2021).
Kedua, Zulhas menegaskan bahwa membuat UU tidaklah mudah.
Menurutnya ada banyak kepentingan yang harus diakomodir dalam UU itu.
Mulai dari kepentingan partai politik, pemerintah pusat dan daerah, penyelenggara pemilu, hingga masyarakat dan civil society.
Baca juga: Kasus Harian Positif Covid-19 Masih Tinggi, Politikus PAN Minta Pembahasan RUU Pemilu Ditunda
Padahal, kata dia, dengan merubah UU yang ada, tidak ada jaminan UU tersebut akan lebih baik dari yang ada saat ini.
"Dalam konteks itulah, PAN mengajak semua pihak untuk fokus memperkuat persaudaraan kebangsaan yang sempat terbelah pada saat pelaksanaan pilpres yang lalu," kata dia.
"Kita harus meyakini bahwa persaudaraan kebangsaan adalah modal utama kita dalam membangun bangsa Indonesia ke depan," imbuhnya.
Ketiga, PAN memandang penanganan Covid-19, baik dari sisi pemutusan mata rantai penyebaran virus maupun pemulihan ekonomi nasional, menjadi prioritas utama seluruh anak bangsa.
"Oleh karena itu, alangkah indahnya jika energi DPR dan Pemerintah diarahkan sepenuhnya dalam rangka menuntaskan kedua masalah tersebut," tandasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.