Wapres Ma'ruf Harap Gerakan Nasional Wakaf Uang Tandai Transformasi Wakaf Lebih Modern
Gerakan Nasional Wakaf Uang (GNWU) yang akan dicanangkan oleh Presiden menandai dimulainya transformasi pelaksanaan wakaf yang lebih luas dan modern.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gerakan Nasional Wakaf Uang (GNWU) yang akan dicanangkan oleh Presiden menandai dimulainya transformasi pelaksanaan wakaf yang lebih luas dan modern.
Hal tersebut ditandai dengan dua transformasi utama yaitu terkait jenis wakaf dan pembenahan tata kelola wakaf.
Hal itu disampaikan Wakil Presiden Ma'ruf Amin pada acara Peluncuran Gerakan Nasional Wakaf Uang dan Brand Ekonomi Syariah yang diselenggarakan secara virtual, Senin (25/1/2021).
"Pertama, sesuai Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang wakaf, harta benda wakaf diperluas tidak hanya benda tidak bergerak seperti tanah dan bangunan, tetapi juga meliputi benda bergerak berupa uang dan benda bergerak selain uang seperti kendaraan, mesin, logam mulia, dan surat berharga syariah," tutur Ma'ruf Amin.
"Kedua, pembenahan tata kelola pemangku kepentingan wakaf benda bergerak yang dalam kesempatan ini dimulai dengan pembenahan tata kelola wakaf uang sebagai salah satu bentuk wakaf produktif. Pembenahan tata kelola ini diinisiasi oleh KNEKS dan Badan Wakaf Indonesia (BWI)," tambahnya.
Baca juga: Jokowi: Sebagai Negara Muslim Terbesar, Indonesia Harus Memberikan Contoh Pengelolaan Wakaf
Sebagai awal pembenahan, Bank Syariah Mandiri akan bertindak sebagai Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKSPWU) dan Mandiri Manajemen Investasi sebagai pengelola dana wakaf yang Produknya dinamakan 'Wakaf Uang Berkah Umat'.
"Pembenahan pengelolaan wakaf uang yang lebih profesional dan modern diharapkan akan mendorong pengerahan secara serentak sumber daya ekonomi yang dapat digunakan mendorong investasi dan kegiatan ekonomi di masyarakat," tegas Ma'ruf.
Di sisi lain, mengingat wakaf biasanya dilakukan oleh mereka yang mapan secara sosial dan ekonomi, maka pengelolaan wakaf yang profesional diharapkan akan menarik minat pewakaf (wakif) kelas menengah atas seperti korporasi, individu pemilik aset besar, sosialita, dan tidak ketinggalan para milenial.
"Dengan semakin banyak masyarakat ikut berpartisipasi dalam kegiatan wakaf, diharapkan dapat dikembangkan berbagai program dan kegiatan untuk memberdayakan masyarakat termasuk umat," ucap Ma'ruf.
"Dengan demikian, dapat membantu meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat sehingga berdampak pada menurunnya kemiskinan dan ketimpangan," jelas Wapres.