Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

2 Tersangka Penyebar Video Diperiksa sebagai Saksi Gisel dan Yukinobu

Polisi tengah melengkapi berkas penyidikan perkara video syur yang menjerat Gisella Anastasia alias Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes (MYD).

Penulis: Reza Deni
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in 2 Tersangka Penyebar Video Diperiksa sebagai Saksi Gisel dan Yukinobu
TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA
Gisella Anastasia alias Gisel usai menjalani wajib lapor di Polda Metro Jaya, Senin (18/1/2021). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi tengah melengkapi berkas penyidikan perkara video syur yang menjerat Gisella Anastasia alias Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes (MYD).

"Kita dari penyidik masih melakukan melengkapi berkas perkara yang ada, dua kemarin saksi yang sudah tersangka sebelumnya yang masif menyebarkan itu kita periksa sebagai saksi di perkara saudari GA dan saudraa MYD," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa (26/1/2021).

Baca juga: UPDATE Kasus Video Syur Gisel dan Nobu, Polisi Akan Olah TKP di Medan Minggu Depan

Selain mengambil keterangan saksi, dalam proses pemberkasan, kata Yusri, pihaknya juga akan menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP).

Penyidik akan terbang ke salah satu hotel di Medan, Sumatera Utara.

"Mudah-mudahan minggu depan kalau memang lancar kita lakukan olah TKP dan memeriksa beberapa saksi-saksi ahli yang ada," kata dia.

Baca juga: Gisel Masih Isolasi Mandiri, Hari Ini Kembali Tak Bisa Wajib Lapor atas Kasus Video Syur

Nantinya setelah rangkaian pelengkapan berkas dilakukan, penyidik akan langsung mengirimkan berkas itu ke Kejaksaan. Sehingga, dapat ditentukan langkah hukum selanjutnya.

Berita Rekomendasi

"Untuk saudari GA dan MYD, kami masih melengkapi berkas perkara, mudah-mudahan semuanya lengkap dan kita akan kirim tahap 1," pungkas Yusri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas