Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ambroncius Nababan Ditetapkan Menjadi Tersangka Kasus Ujaran Rasisme Terhadap Natalius Pigai

Ambroncius Nababan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyebaran ujaran rasisme kepada aktivis Papua Natalius Pigai.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Ambroncius Nababan Ditetapkan Menjadi Tersangka Kasus Ujaran Rasisme Terhadap Natalius Pigai
Tribunnews.com/Igman
Ambrocius Nababan. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Relawan Pro Jokowi-Maruf Amin (Jomin) Ambroncius Nababan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyebaran ujaran rasisme kepada aktivis Papua Natalius Pigai.

Penetapan tersangka itu pun dibenarkan Direktur Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Slamet Uliandi.

Menurutnya, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak Selasa (26/1/2021).

"Iya, betul (Ambroncius Nababan ditetapkan sebagai tersangka, Red)," kata Slamet kepada wartawan, Selasa (26/1/2021).

Namun demikian, dia tidak menjelaskan lebih lanjut perihal nasib Ambroncius Nababan dalam kasus tersebut.

Termasuk, apakah pelaku langsung dilakukan penangkapan atau tidak.

Baca juga: Polri Masih Kumpulkan Bukti untuk Cari Unsur Pidana Kasus Ujaran Rasisme Ambroncius Nababan

Diberitakan sebelumnya, Terduga pelaku rasisme Ambrocius Nababan mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (25/1/2021) malam.

Kedatangannya itu dimaksudkan untuk pemanggilan penyidik terkait kasus rasisme kepada aktivis Papua Natalius Pigai

Berita Rekomendasi

Berdasarkan pengamatan Tribunnews di lokasi, Ambrocius yang juga merupakan politikus partai Hanura itu tiba di gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 19.30 WIB. Dia tampak ditemani sejumlah orang di belakangnya.

Baca juga: Polri Pastikan Perkara Dugaan Ujaran Rasisme Jalan Terus Meskipun Ambroncius Minta Maaf

Tampak pula Ambrocius memakai seragam relawan berwarna merah yang bertuliskan Pro Jokowi- Ma’ruf Amin (Pro Jamin).

Diketahui, terduga pelaku memang merupakan Ketua Umum Relawan dari Pro Jamin pada pilpres 2019 lalu.

Kepada awak media, Ambrocius menyatakan kedatangannya untuk memenuhi pemanggilan penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri.

Dia bilang, pemanggilan tersebut sebagai bukti tanggungjawabnya terkait unggahannya itu.

"Panggilannya hari ini, saya harusnya menghadap dua hari lagi tapi karena kita sebagai apalagi saya sebagai ketum Pro Jamin saya terpanggil untuk sampaikan bahwa saya ini bertanggung jawab saya gak lari dan tidak akan ingkar dari hukum karena saya akan hadapi dengan hati yang tulus," kata Ambrocius di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (25/1/2021).

Baca juga: Aksi Rasisme Terhadap Pigai, Sahroni : Polisi Harus Tindak Tegas Tanpa Pandang Bulu

Lebih lanjut, ia menyampaikan unggahan itu sejatinya hanya ditujukan kepada Natalius Pigai. Sebaliknya, pihaknya tidak ada maksud untuk masyarakat di Papua.

"Jadi berkembang isunya sebenarnya itu hanya untuk untuk pribadi. Jadi saya dengan pribadi Natalius Pigai. Jadi sekarang sudah mulai berkembang saya melakukan perbuatan rasis. Sebenernya saya bukan rasis. Saya juga diangkat warga Papua. Saya juga sebagai anak Papua. Jadi gak akan mungkin saya melakukan rasis kepada suku Papua apalagi ke NP," ungkapnya.

Namun demikian, pihaknya mengaku siap dan akan kooperatif menjalani proses hukum atas kasus yang menjeratnya tersebut.

"Saya harus hadapi proses hukum ini supaya masyarakat di Papua mengerti dan paham bahwa proses hukum lah yang sebaiknya, kalau nanti siapa yang salah yang itu tergantung proses hukum yang menentukan," pungkasnya.

Alasan Unggah Konten Rasisme

Ketua Relawan Pro Jokowi-Ma'ruf Amin (Pro Jamin) Ambrocius Nababan mengungkapkan alasan mengunggah konten yang bersifat rasisme kepada aktivis Papua Natalius Pigai.

Dia mengaku kesal dengan Pigai karena kerap mengkritik pemerintah terkait berbagai isu.
Menurutnya, Pigai kerap mengkritik tanpa dasar kepada pemerintah.

"Sebenarnya sudah banyak saya baca tentang Natalius yang selalu menyerang pemerintah, kami Pro Jamin ini adalah profesional jaringan mitra negara. Jadi kami sebagai mitra negara yang resmi diakui oleh Kemenkuham RI. Kami berkewajiban juga untuk sebagai pembantu memantau juga mengawas juga mengawal," kata Ambrocius di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (25/1/2021).

Baca juga: Ini Alasan Ambrocius Nababan Unggah Konten Rasisme, Kesal dan Marah Kepada Natalius Pigai

Ia mengatakan salah satu kritik Natalius yang membuatnya kesal adalah terkait program pemerintah vaksin Sinovac.

Ambrocius bilang, pernyataan kritik yang dilontarkan Natalius bisa menurunkan kepercayaan masyarakat terkait vaksin Covid-19.

"Artinya orang menolak itu wajar karena namanya hak asasi. Tapi jangan diekspose keluar sehingga menimbulkan provokasi seakan-akan vaksin ini tidak baik vaksin ini berbahaya sehingga kawan-kawan yang dari daerah ini turun ini melaporkan kepada saya 'pak ketum, tadi di daerah itu mendapatkan hambatan masalah vaksin karena ada statemen dari beberapa tokoh di Jakarta," jelasnya.

Atas dasar itu, ia pun marah dan mengunggah konten rasisme yang tidak terpuji tersebut

"Disitulah saya geram gitu ya, marah gitu ya. Kok ada orang yang mengatakan vaksin sinovac itu tidak baik. Sehingga di daerah kendalanya ya itu tadi, banyak yang gak percaya dan ini dampaknya bagi kita, ya pandemi ini akan lama lagi karena banyak orang indonesia yang gak percaya vaksin," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas