Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Karyawan Hingga Sekretaris Benny Tjokrosaputro Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi di Asabri

JAM Pidsus Kejaksaan Agung memeriksa empat orang saksi terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PT ASABRI.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Karyawan Hingga Sekretaris Benny Tjokrosaputro Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi di Asabri
WARTAKOTA/henry lopulalan
Gedung Kejaksaan Agung mulai dalam proses perbaikan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (23/10/2020). Setelah beberapa kali polisi olah TKP serta anlisa sejumlah tenaga ahli maka kesimpukan penyidikan penyebab awal kebakaran di lantai 6 karena kelalaian tukang bekerja di aula. Delapan orang ditetapakan menjadi tersangka terbakarnya gedung Kehaksaan Agung tersebut. (Warta Kota/Henry Lopulalan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung memeriksa empat orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PT ASABRI.

"Iya, 4 orang saksi diperiksa terkait perkara dugaan Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada PT ASABRI," kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangannya, Selasa (26/1/2021).

Baca juga: Kejaksaan Agung Periksa Mantan Direktur Utama Asabri

Baca juga: Kejagung Mulai Penyidikan Kasus Korupsi Asabri, 4 Saksi Diperiksa

Baca juga: Anggota Komisi I DPR Desak Pelaku Korupsi Asabri Dihukum Seberat-beratnya

Keempat saksi yang diperiksa adalah Karyawan PT Bumi Nusa Jaya Abadi/Karyawan Benny Tjokrosaputro berinisial J, Admin dan Finance/Keuangan PT. Bumi Nusa Jaya Abadi milik Benny Tjokrosaputro berinisial RM.

Selain itu, Sekretaris Benny Tjokrosaputro berinisial JI dan seorang pengusaha berinisial SJS juga diperiksa. 

"Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT ASABRI," pungkasnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas