Kementerian Dalam Negeri Terbitkan 53 Akta Kematian Korban Sriwijaya Air SJ-182
53 akta kematian korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ-182 telah diterbitkan Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sebanyak 53 akta kematian korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ-182 telah diterbitkan Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dukcapil Kemendagri), Selasa (26/1/2021).
Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh mengatakan pihaknya membantu penuh Tim DVI Polri dengan memberikan hak akses yang seluas-luasnya agar identifikasi sidik jari korban bisa dengan mudah dicocokkan dengan data sidik jari KTP-el korban yang ada di data centre Dukcapil.
“Kami mendukung penuh Tim DVI Polri dalam mengidentifikasi korban Sriwijaya Air SJ-182 yang jatuh di Perairan Kepulauan Seribu, Jakarta Utara,” kata Zudan dalam keterangannya.
Zudan menyatakan jumlah korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ-182 semakin banyak yang teridentifikasi.
Baca juga: UPDATE 53 Korban Sriwijaya Air yang Teridentifikasi, 9 Belum Teridentifikasi Termasuk Capt Afwan
Ia mengatakan tidak mudah mengidentifikasi korban bencana yang sudah rusak dan tidak mungkin lagi dikenali.
Untuk mengenali siapa korban, biasanya digunakan metode pencocokkan data korban melalui identifikasi primer berupa sidik jari, catatan gigi, dan DNA.
Pada hari ke-17 proses identifikasi, Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri sudah berhasil mengidentifikasi 53 korban.
“Hasilnya, 40 korban teridentifikasi dari sampel DNA, dan 13 korban lainnya teridentifikasi lewat sidik jari," jelas Dirjen Zudan.
Baca juga: Bertambah Empat, Total 53 Korban Sriwijaya Air SJ-182 Berhasil Diidentifikasi, Ini Daftar Namanya
Setelah mendapatkan surat keterangan kematian dari RS Polri, Dukcapil kemudian menerbitkan dokumen kependudukan, antara lain berupa akta kematian korban teridentifikasi, yakni sebanyak 53 orang.
Jika diperlukan, Dukcapil juga menerbitkan dokumen lain bagi keluarga yang ditinggalkan seperti Kartu Keluarga baru, KTP baru bagi suami atau istri yang ditinggalkan.
Dirjen Zudan menegaskan penerbitan dokumen kependudukan ini dilakukan secara cepat, mudah dan gratis karena layanan Dukcapil sudah terkoneksi online.
Baca juga: Makamkan Ayah, Ibu dan Adik Korban Sriwijaya Air, Irfan: Main ke Bandung jadi Kunjungan Terakhir
Keluarga korban tidak perlu mengurus sendiri karena sudah diuruskan oleh jajaran Dukcapil kabupaten/kota sesuai alamat KTP-el atau KK korban.
Semua dokumen kependudukan ditandatangani secara digital, dokumennya bisa dicetak dengan kertas putih dari manapun. File Dokumen dalam bentuk PDF bisa dikirim langsung lewat surat elektronik atau melalui Whatsapp.
"Sebanyak 45 akta kematian sudah diserahkan kepada keluarganya di berbagai daerah di Indonesia. Dan, masih ada 8 dokumen yang belum diserahkan sembari menunggu kesiapan keluarga korban," ujarnya.
Hingga Senin (25/1/2021) pukul 17.00 WIB Tim DVI berhasil mengidentifikasi 53 jenazah korban Sriwijaya Air SJ-182 lewat pencocokan data sidik jari dan DNA antemortem dengan postmortem.
Daftar korban insiden Sriwijaya Air SJ-182 yang sudah berhasil teridentifikasi:
1. Okky Bisma (29), Laki-laki, warga Jakarta, teridentifikasi melalui sidik jari pada 11 Januari 2021
2. Asyhabul Yamin (37), Laki-laki, warga Jakarta, teridentifikasi melalui sidik jari pada 12 Januari 2021
3. Fadly Satrianto (39), Laki-laki, warga Jatim, teridentifikasi melalui sidik jari pada 12 Januari 2021
4. Khasanah (51), Perempuan, warga Kalbar, teridentifikasi melalui sidik jari pada 12 Januari 2021
5. Indah Halimah Puteri (27), Perempuan, warga Sumsel, teridentifikasi melalui sidik jari pada 13 Januari 2021
6. Agus Munarni (48), Perempuan, warga Kalbar, teridentifikasi melalui sidik jari pada 13 Januari 2021
7. Rico Mahulette (32), Laki-laki, warga Sulsel, teridentifikasi melalui sidik jari dan pencocokan DNA pada 14 Januari 2021
Baca juga: Yumma Bocah 3 Tahun Pemilik Jaket Minnie Mouse Korban Sriwijaya Air SJ 182 Teridentifikasi
Baca juga: Momen Sedih saat Keluarga Korban Sriwijaya Air SJ 182 Saling Menguatkan Ketika Tabur Bunga
8.Ihsan Adlan Hakim (33), Laki-laki, warga Pekanbaru, teridentifikasi melalui sidik jari dan pencocokan DNA pada 14 Januari 2021
9. Supianto (37), Laki-laki, warga Pinrang, teridentifikasi melalui sidik jari dan pencocokan DNA pada 14 Januari 2021
10. Pipit Piyono (23), Laki-laki, warga Lampung, teridentifikasi melalui sidik jari dan pencocokan DNA pada 14 Januari 2021
11. Mia Terestiani Wadu (23), Perempuan, warga Bali, teridentifikasi melalui sidik jari dan pencocokan DNA pada 14 Januari 2021
12. Yohanes Suherdi (37), Laki-laki, teridentifikasi melalui sidik jari dan pencocokan DNA pada 14 Januari 2021
13. Toni Ismail (59), Laki-laki, warga Kalbar, teridentifikasi pada 15 Januari 2021
14. Dinda Amelia (16), Perempuan, warga Kalbar, teridentifikasi pada 15 Januari 2021
15. Isti Yudha Prastika (34), Perempuan, warga Tangerang Selatan, teridentifikasi pada 15 Januari 2021
16. Putri Wahyuni (25), Perempuan, warga Pekanbaru, teridentifikasi pada 15 Januari 2021
17. Rahmawati (59), Perempuan, warga Kalbar, teridentifikasi pada 15 Januari 2021
18. Rosi Wahyuni (51), Perempuan, teridentifikasi pada 16 Januari 2021
19. Rizky Wahyudi (26), Laki-laki, teridentifikasi pada 16 Januari 2021
20. Neli (49), Perempuan, teridentifikasi pada 16 Januari 2021
21. Beben Sofian (58), Laki-laki, teridentifikasi pada 16 Januari 2021
22. Mahrufatul Yeti Sriyaningsih (30), Perempuan, teridentifikasi pada 16 Januari 2021
23. Arifin Ilyas (26), Laki-laki, teridentifikasi pada 16 Januari 2021
24. Arneta Fuzia (38), Perempuan, teridentifikasi pada 16 Januari 2021
25. Fau Nuntius Zai (11 bulan), Laki-laki, Warga Banten, teridentifikasi melalui pencocokan DNA pada 17 Januari 2021
26. Yuni Dwi Saputri (34), Perempuan, teridentifikasi melalui pencocokan DNA pada 17 Januari 2021
27. Iskandar (52), Laki-laki, teridentifikasi melalui pencocokan DNA pada 17 Januari 2021
28. Okke Durotul Zanah (24), Perempuan, teridentifikasi melalui pencocokan DNA pada 17 Januari 2021
29. Keluarga tidak bersedia identitas korban disampaikan teridentifikasi 17 Januari 2021
30. Didi Gunardi (49), Laki-laki, teridentifikasi pada 18 Januari 2021
31. Atharizky Riawan (8), Laki-laki, teridentifikasi pada 18 Januari 2021
32. Dita Lestari Dewi (36), Perempuan, teridentifikasi pada 18 Januari 2021
33. Fatimah Asalina Marhen (2), Perempuan, teridentifikasi pada 18 Januari 2021
34. Rahmania Eka Nanda (39), Perempuan, teridentifikasi pada 18 Januari 2021
35. Kolisun (37), Laki-laki, teridentifikasi melalui pencocokan DNA pada 19 Januari 2021
36. Grislend Gloria Natalies (28), Perempuan, teridentifikasi melalui pencocokan DNA pada 19 Januari 2021
37. Faisal Rahman (30), Laki-laki, teridentifikasi melalui pencocokan DNA pada 19 Januari 2021
38. Andi Syifa Kamila (26), Perempuan, teridentifikasi melalui pencocokan DNA pada 19 Januari 2021
39. Shinta (23), Perempuan, teridentifikasi melalui pencocokan DNA pada 19 Januari 2021
40. Mulyadi (39), Laki-laki, teridentifikasi melalui pencocokan DNA pada 19 Januari 2021
41. Yulian Andhika (33), Laki-laki, teridentifikasi melalui pencocokan DNA pada 20 Januari 2021
42. Ratih Windania (32), Perempuan, teridentifikasi melalui pencocokan DNA pada 20 Januari 2021
43. Teofilus Uradari (22), Laki-laki, teridentifikasi melalui pencocokan DNA pada 20 Januari 2021
.
44. Sevia Daro (24), teridentifikasi 21 Januari 2021;
45. Angga Fernanda Afrion (27), teridentifikasi 21 Januari 2021;
46. Rion Yogatama (29), teridentifikasi 21 Januari 2021;
47. Rusni (44), teridentifikasi 21 Januari 2021;
48. Yumna Fanisyatuzahra (3), jenis kelamin perempuan, teridentifikasi 22 Januari 2021;
49. Muhammad Nur Kholifatul Amin (46), jenis kelami laki-laki, teridentifikasi 22 Januari 2021.
50. Sugiono Effendy (36) teridentifikas teridentifikasi 25 Januari 2021;
51. Yohanes (33) teridentifikasi 25 Januari 2021;
52. Nabila Anjani (11) teridentifikasi 25 Januari 2021;
53. Fazila Ammara (6) terindentifikasi 25 Januari 2021.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.