Tarif Listrik Gratis di 3 Bulan Awal 2021, Habis Itu Cuma Diskon 50 Persen
Alokasi lainnya dari anggaran perlindungan sosial lain adalah PKH untuk 10 juta keluarga, Kartu Sembako, serta Kartu Prakerja
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyatakan, alokasi anggaran untuk pemberian perlindungan sosial sebesar Rp 150,96 triliun di 2021 atau turun dari tahun lalu Rp 220,3 triliun.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, dari alokasi tersebut, tarif listrik masih gratis di 3 bulan awal 2021.
"Ada yang dilanjutkan 3 bulan secara bertahap seperti misalnya listrik diskon 3 bulan pertama digratiskan.
Namun, 3 bulan berikutnya diskon 50 persen," ujarnya dalam acara virtual, Selasa (26/1/2021).
Baca juga: Airlangga Sebut Vaksin Mandiri Gratis, Tak Ada Komersialisasi
Sementara, alokasi lainnya dari anggaran perlindungan sosial terdiri dari Program Keluarga Harapan (PKH) untuk 10 juta keluarga, Kartu Sembako, serta Kartu Prakerja.
Kemudian, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa dan Bantuan Sosial (Bansos) Tunai ke 10 juta keluarga penerima manfaat.
Baca juga: PKS Minta PLN Berhati-hati Susun Rencana Penyediaan Tenaga Listrik 2021-2030 Hasil Revisi
Selain itu, ada subsidi kuota terhadap jaringan internet dan program prioritas lain terkait dengan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah yang naik menjadi Rp 141,36 triliun dibanding tahun kemarin Rp 66,59 triliun.
"Ini terdiri dari dukungan terhadap parawisata, sektor yang terkena paling depan yaitu hotel restoran cafe atau horeca, ketahanan pangan, kemudian perkembangan ICT (information and communication technology)" pungkas Airlangga.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.