Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Update Persebaran Corona di 34 Provinsi: Kasus Baru di Jabar Kalahkan DKI Jakarta, Ada 3.924 Orang

Simak update persebaran corona (Covid-19) di 34 provinsi untuk hari ini, Selasa (26/1/2021).

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Daryono
zoom-in Update Persebaran Corona di 34 Provinsi: Kasus Baru di Jabar Kalahkan DKI Jakarta, Ada 3.924 Orang
https://twitter.com/BNPB_Indonesia
Update Persebaran Corona di 34 Provinsi Selasa (26/1/2021) 

TRIBUNNEWS.COM - Simak update persebaran corona (Covid-19) di 34 provinsi untuk hari ini, Selasa (26/1/2021).

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 melaporkan angka penambahan kasus terkonfirmasi positif.

Diketahui, ada penambahan kasus baru sebanyak 13.094 yang tersebar hampir di seluruh provinsi di Indonesia.

Sehingga, total kasus terkonfirmasi akumulatif menjadi 1.012.350 kasus.

Baca juga: Kasus Covid-19 Tembus 1 Juta, Menkes Budi: Momentum Kerja Sama Pemerintah dan Rakyat Atasi Pandemi

Baca juga: Jumlah Total Kasus Covid-19 Tembus 1 Juta, Suku Baduy Masih 0 Kasus

Berdasarkan data yang dirilis, penambahan kasus terkonfirmasi baru terbanyak terdapat di Provinsi Jawa Barat dengan jumlah 3.924 orang dalam 24 jam.

Sedangkan posisi kedua, yakni Provinsi DKI Jakarta dengan jumlah penambahan mencapai 2.314 kasus baru terkonfirmasi positif.

Di posisi ketiga, ada Jawa Tengah dengan penambahan terkonfirmasi positif mencapai 1.678 orang.

Berita Rekomendasi

Berikut data lengkap penambahan kasus Covid-19 di seluruh wilayah Indonesia per Selasa (26/1/2021).

1. Aceh
Bertambah : 5 orang.
Total kasus : 9.149 kasus.

2. Sumatera Utara
Bertambah : 90 orang.
Total kasus : 20.403 kasus.

3. Sumatera Barat
Bertambah : 31 orang.
Total kasus : 26.527 kasus.

4. Riau
Bertambah : 132 orang.
Total kasus : 28.448 kasus.

5. Jambi
Bertambah : 39 orang.
Total kasus : 4.328 kasus.

6. Sumatera Selatan
Bertambah : 134 orang.
Total kasus : 13.911 kasus.

7. Bengkulu
Bertambah : 18 orang.
Total kasus : 4.481 kasus.

8. Lampung
Bertambah : 126 orang.
Total kasus : 9.318 kasus.

9. Bangka Belitung
Bertambah : 79 orang.
Total kasus : 4.187 kasus.

10. Kepulauan Riau
Bertambah : 28 orang.
Total kasus : 7.891 kasus.

11. DKI Jakarta
Bertambah : 2.314 orang.
Total kasus : 254.580 kasus.

12. Jawa Barat
Bertambah : 3.924 orang.
Total kasus : 131.322 kasus.

13. Jawa Tengah
Bertambah : 1.678 orang.
Total kasus : 118.204 kasus.

14. DIY
Bertambah : 325 orang.
Total kasus : 20.054 kasus.

15. Jawa Timur
Bertambah : 967 orang.
Total kasus : 108.017 kasus.

16. Banten
Bertambah : 525 orang.
Total kasus : 24.961 kasus.

17. Bali
Bertambah : 542 orang.
Total kasus : 24.340 kasus.

18. Nusa Tenggara Barat
Bertambah : 50 orang.
Total kasus : 7.130 kasus.

19. Nusa Tenggara Timur
Bertambah : 221 orang.
Total kasus : 4.350 kasus.

20. Kalimantan Barat
Bertambah : 33 orang.
Total kasus : 3.798 kasus.

21. Kalimantan Tengah
Bertambah : 31 orang.
Total kasus : 11.577 kasus.

22. Kalimantan Selatan
Bertambah : 97 orang.
Total kasus : 17.537 kasus.

23. Kalimantan Timur
Bertambah : 557 orang.
Total kasus : 37.971 kasus.

24. Kalimantan Utara
Bertambah : 110 orang.
Total kasus : 6.695 kasus.

25. Sulawesi Utara
Bertambah : 200 orang.
Total kasus : 12.820 kasus.

26. Sulawesi Tengah
Bertambah : 196 orang.
Total kasus : 6.878 kasus.

27. Sulawesi Selatan
Bertambah : 348 orang.
Total kasus : 45.637 kasus.

28. Sulawesi Tenggara
Bertambah : 33 orang.
Total kasus : 9.261 kasus.

29. Gorontalo
Bertambah : 4 orang.
Total kasus : 4.172 kasus.

30. Sulawesi Barat
Bertambah : 61 orang.
Total kasus : 3.273 kasus.

31. Maluku
Bertambah : 49 orang.
Total kasus : 6.315 kasus.

32. Maluku Utara
Bertambah : 31 orang.
Total kasus : 3.362 kasus.

33. Papua
Bertambah : 136 orang.
Total kasus : 14.869 kasus.

34. Papua Barat
Bertambah : 20 orang.
Total kasus : 6.584 kasus.

Dikutip dari kemkes.go.id  berikut cara pencegahan Covid-19 pada level individu dan masyarakat:

A. Pencegahan Level Individu

Terdapat beberapa prinsip yang perlu diikuti untuk membantu mencegah COVID-19, yaitu menjaga kebersihan diri/personal dan rumah dengan cara:

a. Mencuci tangan lebih sering memakai sabun dan air setidaknya 20 detik atau menggunakan pembersih tangan berbasis alkohol (hand sanitizer), serta mandi atau mencuci muka jika memungkinkan, sesampainya rumah atau di tempat bekerja, setelah membersihkan kotoran hidung, batuk atau bersin dan ketika makan atau mengantarkan makanan.

b. Hindari menyentuh mata, hidung, dan mulut menggunakan tangan yang belum dicuci.

c. Jangan berjabat tangan.

d. Hindari interaksi fisik dekat dengan orang yang memiliki gejala sakit.

e. Tutupi mulut saat batuk dan bersin memakai lengan atas bagian dalam atau tisu lalu langsung buang tisu ke tempat sampah dan segera cuci tangan.

f. Segera mengganti baju/mandi sesampainya di rumah setelah berpergian.

g. Bersihkan dan berikan desinfektan secara berkala pada benda-benda yang sering disentuh dan pada permukaan rumah dan perabot (meja, kursi, dan lain-lain), gagang pintu, dan lain-lain.

Baca juga: Arti 1 Juta Kasus Covid-19 di Mata Pemerintah: Rasa Duka dan Bekerja Lebih Keras

Baca juga: Menkes Ungkap Pesan Jokowi Terkait Kasus Covid-19 di Indonesia Tembus 1 Juta

Seorang anak mencuci tangan menggunakan wastafel kran injak PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja) yang terdapat di Rusunawa Pesakih, Daan Mogot, Jakarta Barat, Kamis (15/10/2020). Menyambut hari cuci tangan sedunia yang jatuh setiap 15 November, Palyja membagikan westafel kran injak di 13 kelurahan dan 4 rumah susun di Jakarta. Tribunnews/Irwan Rismawan
Seorang anak mencuci tangan menggunakan wastafel kran injak PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja) yang terdapat di Rusunawa Pesakih, Daan Mogot, Jakarta Barat, Kamis (15/10/2020). Menyambut hari cuci tangan sedunia yang jatuh setiap 15 November, Palyja membagikan westafel kran injak di 13 kelurahan dan 4 rumah susun di Jakarta. Tribunnews/Irwan Rismawan (Tribunnews/Irwan Rismawan)

B. Pencegahan Level Masyarakat

a. Dilarang berdekatan atau kontak fisik dengan orang mengatur jarak minimal 1 meter, tidak bersalaman, tidak berpelukan, dan berciuman.

b. Hindari penggunaan transportasi publik (seperti kereta, bus, dan angkot) yang tidak perlu, sebisa mungkin hindari jam sibuk ketika berpergian.

c. Bekerja dari rumah (Work From Home), jika memungkinkan dan kantor memberlakukan ini.

d. Dilarang berkumpul massal di kerumunan dan fasilitas umum.

e. Hindari bepergian ke luar kota/luar negeri termasuk ke tempat-tempat wisata.

f. Hindari berkumpul teman dan keluarga, termasuk berkunjung/bersilaturahmi tatap muka dan menunda kegiatan bersama. Hubungi mereka dengan telepon, internet, dan media sosial.

g. Gunakan telepon atau layanan online untuk menghubungi dokter atau fasilitas lainnya.

h. Jika Anda sakit, dilarang mengunjungi orang tua/lanjut usia. Jika Anda tinggal satu rumah dengan mereka, maka hindari interaksi langsung dengan mereka.

i. Untuk sementara waktu, anak sebaiknya bermain sendiri di rumah.

j. Untuk sementara waktu, dapat melaksanakan ibadah di rumah.

Catatan Redaksi:

Bersama-kita lawan virus Corona. Tribunnews.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat Pesan Ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas