Jaksa Agung Sebut Tak Ada Daerah yang Tidak Ada Korupsinya
Tidak berikan target penanganan perkara pada Kejari seluruh Indonesia, Jaksa Agung ST Burhanuddin katakan tidak ada daerah yang tidak ada korupsinya.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan dirinya tidak pernah memberikan target penanganan perkara kepada pejabat Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejari) di seluruh daerah.
Hal tersebut disampaikan Burhanuddin saat menjawab Anggota Komisi III DPR Supriansa, yang mengkonfirmasi adanya isu target penanganan kasus di tingkat Kejari.
"Kami tidak mempunyai target lagi, kalau zaman dulu kan ada, 31 (target penanganan perkara). Tapi yang saya harapkan teman-teman di daerah itu jangan berbohong, saya katakan tidak ada daerah yang tidak ada korupsinya, tidak ada pak," kata Burhanuddin saat rapat kerja dengan Komisi III DPR di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (26/1/2021).
Baca juga: Kejagung Turunkan 16 Jaksa Tangani Kasus Pelanggaran Prokes Rizieq Shihab
Baca juga: Terkait Kasus Dugaan Korupsi, Kejagung Periksa Pejabat BPJS Ketenagakerjaan
Baca juga: BREAKING NEWS:Temukan Dugaan Korupsi, Kejagung RI Geledah Kantor BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta
Menurut Burhanuddin, akan terlihat aneh jika Kejari tidak menangani suatu perkara dalam waktu tertentu, tetapi di pihak Kepolisian ada kasus yang ditanganinya.
"Kalau dia (Kejari) tidak menangani perkara, kemudian mohon maaf disamping yang dilakukan Polisi ada penanganan perkara, kami tidak. Berarti bodoh jaksanya," papar Burhanuddin.
"Itu yang kami tindak. Jadi tidak ada target penanganan perkara," ucap Burhanuddin.
--
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.