Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pers Harus Berperan Aktif Cegah Radikalisme dan Terorisme

saat terjadi perbedaan pandangan di lingkungan masyarakat, media jangan ikut memanas-manasi atau berpihak pada suatu pihak

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Pers Harus Berperan Aktif Cegah Radikalisme dan Terorisme
repro TVRI
Atal S Depari, Ketum PWI Pusat 

TRIBUNNNEWS.COM, JAKARTA - Terorisme, radikalisme dan hoaks menjadi salah satu ancaman nyata yang dihadapi masyarakat di tengah kemajuan teknologi yang sangat pesat.

Ketua Umum PWI Pusat Atal S Depari mengatakan, pers harus berperan aktif mencegah radikalisme dan terorisme karena merupakan kejahatan luar biasa.

"Radikalisme dapat direduksi jika media massa menghindari posisi intensifier of conflict (penguat konflik)," kata Atal dalam webinar bertajuk Peranan Media dalam Menghadapi Radikalisme dan Hoax, Selasa (26/1/2021).

Dikatakannya, saat terjadi perbedaan pandangan di lingkungan masyarakat, media jangan ikut memanas-manasi atau berpihak pada suatu pihak.

Baca juga: Menteri Tjahjo Akan Tindak Tegas ASN Terlibat Radikalisme

Baca juga: Wamendes Ingin Sekali ke Bangka Belitung Setelah Lihat Keindahan Alamnya dari Medsos

Baca juga: Berharap Gus Yaqut Perbaiki Carut Marut Kemenag dan Hentikan Regenerasi Kader Radikalis

Atal menambahkan, saat ini media juga harus menjadi pengecek fakta alias fact checker dan sumber informasi yang lebih valid dibandingkan media sosial (medsos).

“Media harus memverifikasi atau membandingkannya dengan berita yang sama dari sumber yang berbeda,” katanya.

Media diminta untuk tidak melakukan glorifikasi dalam pemberitaan tetapi memilih diksi yang lembut dan tidak menyudutkan pihak-pihak tertentu.

Berita Rekomendasi

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi Hubungan Antarlembaga dan Internasional Dewan Pers Agus Sudibyo mengatakan, teroris terkadang memanfaatkan pemberitaan media massa untuk menebarkan ketakutan.

"Bahkan mereka memanfaatkan media untuk mendelegetimasi penegak hukum," kata Agus.

Untuk itu, kata pers atau media diimbau menjalankan tugasnya sesuai kode etik jurnalistik.

Baca juga: Pakar Hukum: Pemberitaan Harus Tetap Jaga Prinsip Hukum dan Etika Jurnalistik

Baca juga: Cak Herry SL Ketua Panpel PWI Jaya Award, Kadirah Ketua Anugerah Jurnalistik Mohammad Husni Thamrin

Baca juga: Penggarong ASABRI dan Jiwasraya Orang yang Sama, Tersangkanya 7 Orang Ruginya Rp 22 Triliun

“Jurnalisme sarana untuk mencapai tujuan kemanusiaan dan keadilan,” tutur Agus.

Wakil Ketua Komisi I Abdul Kharis mengatakan, saat ini informasi menjadi kebutuhan utama masyarakat namun tidak semua informasi itu benar dan valid sehingga media memiliki peran yang sangat penting.

“Media bertugas meluruskan dan media yang independen bisa menjadi rujukan,” katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas