Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Segera Cek Bansos PKH Januari 2021 Melalui cekbansos.siks.kemensos.go.id atau Ikuti Cara Berikut Ini

PKH adalah program bantuan yang disalurkan kepada warga yang terdampak pandemi Covid-19, simak daftar Keluarga Penerima Manfaat berikut ini.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Segera Cek Bansos PKH Januari 2021 Melalui cekbansos.siks.kemensos.go.id atau Ikuti Cara Berikut Ini
caribdt.dinsos.jatengprov.go.id
PKH adalah program bantuan yang disalurkan kepada warga yang terdampak pandemi Covid-19, simak daftar Keluarga Penerima Manfaat berikut ini. 

- Cek Bantuan Sosial Pemprov Jawa Timur 

Program Keluarga Harapan (PKH) disalurkan pada Januari, April, Juli, dan Oktober.

Nilai bantuan yang diterima dalam 1 tahun adalah:

- Ibu Hamil: Rp 3 Juta

- Anak Usia Dini Rp 3 Juta

- Anak Sekolah

SD : Rp 900 ribu

Berita Rekomendasi

SMP : Rp 1,5 Juta

SMA : Rp 2 Juta

- Penyandang Disabilitas Rp 2,4 Juta

- Penderita Penyakit TBC Rp 3 Juta

- Lanjut Usia Rp 2,4 Juta.

Baca juga: Cek Bansos PKH Januari 2021: Penyandang Disabilitas dan Lansia Dapat Bantuan Rp 2,4 Juta/Tahun

Baca juga: Akses dtks.kemensos.go.id untuk Cek Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Simak Juga Cara Mencairkannya

Sementara untuk progam lainnya seperti Program Kartu Sembako/Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) nilai bantuan yang diterima adalah Rp 200 ribu per bulan dan per keluarga.

Bantuan juga disalurkan melalui Himpunan Bank Negara (BNI, BRI, Mandiri, dan BTN) dari Januari hingga Desember.

Proses pencairannya akan dilakukan di e-warong terdekat.

Sementara untuk Bantuan Sosial Tunai (BST) nilai yang diterima adalah Rp 300 ribu/bulan/keluarga.

Bantuan disalurkan melalui PT Pos Indonesia, selama 4 bulan yaitu Januari, Februari, Maret, dan April.

Target penerimanya adalah 10 juta penerima dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Seluruh Indonesia.

(Tribunnews.com/Oktavia WW/Daryono)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas