Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

TNI AL Tangkap Dua Kapal yang Diduga Angkut 18 Ribu Liter Solar Ilegal

Yayan mengatakan tindakan tersebut menindaklanjuti instruksi KSAL Laksamana TNI Yudo Margono

Penulis: Gita Irawan
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in TNI AL Tangkap Dua Kapal yang Diduga Angkut 18 Ribu Liter Solar Ilegal
TRIBUN BATAM/ARGIANTO DA NUGROHO
Ilustrasi. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - TNI Angkatan Laut (AL) dalam hal ini KRI Alamang-644 yang dikomandani Letkol Laut (P) Mochamad Fuad Hasan berhasil menangkap dua kapal yang diduga mengangkut Bahan bakar Minyak ilegal di Selat Singapura pada Selasa (26/1/2021).

Danguskamla Koarmada I Laksma TNI Yayan Sofiyan mengatakan KRI Alamang-644 telah melaksanakan pemeriksaan terhadap dua kapal yang diduga membawa bahan bakar illegal  di Selat Singapura tersebut. 

Dua kapal tersebut, kata Yayan, adalah KM Ringgo Natuna 1 (GT 30) dengan muatan solar 10 ribu liter dan KM Sukses Sejahtera (GT 27) dengan muatan solar delapan ribu liter.

Baca juga: Penjelasan Pihak TNI Terkait Temuan Dua Benda Misterius di Bintan Kepulauan Riau

Dari hasil pemeriksaan awal tersebut, kata Yayan, kedua kapal dikawal menuju Lanal Tanjung Balai Karimun untuk dilaksanakan proses lebih lanjut dan untuk mengetahui asal muasal bahan bakar. 

Kedua kapal tersebut diduga melakukan tindak pidana melanggar UU Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran karena membawa barang khusus atau berbahaya berupa solar tidak dilengkapi dokumen, tidak masuk daftar manifest, ABK tanpa buku pelaut, nahkoda tidak sesuai kecakapan terbatas 60 mil, dan alat keselamatan tidak lengkap. 

“Keberhasilan KRI Alamang-644 dalam menggagalkan kegiatan illegal oil ini tidak lama berselang setelah pelaksanaan Konsolidasi Operasi Keamanan Laut yang dilaksanakan beberapa hari yang lalu di Guskamla Koarmada I," kata Yayan dalam keterangan resminya pada Rabu (27/1/2021).

Baca juga: Pesawat TNI AU Angkut 12 Ton Bantuan dari Lanud Haluoleo Kendari ke Mamuju dan Majene

Berita Rekomendasi

Yayan mengatakan tindakan tersebut menindaklanjuti instruksi KSAL Laksamana TNI Yudo Margono dan Pangkoarmada I Laksda TNI Abdul Rasyid K yang menekankan kepada seluruh Komandan Unsur KRI BKO Guskamla Koarmada I untuk melaksanakan penegakan hukum di laut secara tegas dan tidak ragu-ragu.

"Kegiatan Operasi Keamanan Laut akan terus dilaksanakan secara optimal dengan tetap memperhatikan keselamatan berlayar dalam menghadapi cuaca yang kurang menguntungkan maupun mengantisipasi penyebaran Covid-19," kata Yayan. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas