Ambroncius Nababan Berharap Penyelesaian Damai Dengan Natalius Pigai
Ia juga menyatakan kliennya belum memikirkan untuk mengajukan upaya hukum lain terkait kasus yang dialaminya.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Ambroncius Nababan, Herman Sitompul menyatakan kliennya mengharapkan adanya penyelesaian secara perdamaian dalam kasus ujaran rasial kepada aktivis Papua Natalius Pigai.
Namun begitu, Ambroncius tetap menghormati proses hukum yang tengah dijalaninya terkait kasus tersebut.
"Kita tetap berbicara hukum biarkan seperti air mengalir karena ini udah masuk ranah hukum. Kita tunggu saja, kasus ini berharap dapat di mediasi ke arah perdamaian kita liat kedepan ya," kata Herman saat dikonfirmasi, Kamis (28/1/2021).
Ia juga menyatakan kliennya belum memikirkan untuk mengajukan upaya hukum lain terkait kasus yang dialaminya.
Dia masih tengah menelisik situasi kondisinya terlebih dahulu.
Baca juga: Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Ambroncius Nababan di Dalam Ruang Tahanan Bareskrim Polri
"Kita tim hukum yang ditunjuk DPP Pro Jamin siap mendampingi Pak Ambroncius mulai dari proses penyidikan di Bareskrim Mabes Polri, Kejaksaan hingga kasus dilimpahkan ke Pengadilan (P21). Kita siap mengawal kasus ini secara profesional, biar terang benderang. Kita tetap menganut azas praduga tidak bersalah," ungkapnya.
Lebih lanjut, Herman juga mengharapkan adanya keadilan bagi kliennya.
"Di mata hukum setiap warga negara bersamaan kedudukannya dalam hukum sesuai dengan UUD 45. Harus kita jadikan hukum sebagai panglima bukan kekuasaan, fiat justitia ruat coelum artinya biar langit runtuh keadilan harus ditegakan," tukasnya.