Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Turun, Mahfud MD: Saya Sudah Menduga

Tahun 2020 marak pengurangan hukuman terhadap koruptor oleh pengadilan di bawah MA maupun di MA sendiri pada tingkat kasasi.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Turun, Mahfud MD: Saya Sudah Menduga
Tribunnews.com/Gita Irawan
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengaku sudah menduga kontrovesi terkait revisi Undang-Undang KPK pada 2019 lalu dan maraknya potongan hukuman bagi koruptor di tahun 2020 akan mempengaruhi turunnya Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia tahun 2020.

Kata Mahfud, kontroversi revisi undang-undang KPK pada 2019 lalu yang secara umum dianggap sebagai produk hukum yang akan melemahkan pemberantasan korupsi bisa menimbulkan persepsi apapun.

Meskipun faktanya, menurut dia, tergantung sudut apa yang disorot dari Undang-Undang tersebut.

Hal tersebut disampaikan Mahfud saat Peluncuran Indeks Perspsi Korupsi (IPK) Indonesia Tahun 2020 oleh Transparency International Indonesia (TII) secara daring pada Kamis (28/1/2021).

Baca juga: Moeldoko: Pemerintah Tak Pernah Luntur dalam Pemberantasan Korupsi

"Tetapi saya sudah menduga bahwa ini akan menimbulkan persepsi buruk di dunia internasional, dunia hukum mengenai pemberantasan korupsi, melemahnya pemberantasan korupsi," kata Mahfud.

Untuk yang kedua, kata Mahfud, di tahun 2020 marak pengurangan hukuman terhadap koruptor oleh pengadilan di bawah MA maupun di MA sendiri pada tingkat kasasi.

Berita Rekomendasi

Meski demikian, kata Mahfud, ia tidak mau menyalahkan hal tersebut sepenuhnya kepada lembaga yudikatif karena bagaimana pun korupsi tersebut terjadi di dalam sistem negara yang di dalamnya juga ada eksekutif atau pemerintah.

Baca juga: IPK Indonesia Melorot, KPK Ingatkan Bencana Buka Celah Korupsi

"Cuma, saya melihat itu sebagai salah satu indikator itu akan menyebabkan persepsi. Bagi saya ini persepsi, namanya juga CPI (Corruption Perception Index)," kata Mahfud.

Bagaimanapun Mahfud mengucapkan terima kasih telah diberi kesempatan untuk mendengar dan mengometari terkait IPK Indonesia yang telah disusun oleh TII.

Mahfud berharap dari catatan dan rekomendasi yang telah dibuat TII terkait IPK Indonesia tersebut pihaknya dapat merumuskan langkah yang bisa dilakukan oleh pemerintah.

"Tentu saya nanti berharap bisa dikirim naskah yang lengkap tentang apa yang dipresentasikan tadi sehingga saya bisa menemukan titik-titik mana saja bisa masuk sebagai bagian dari pemerintah, khususnya sebagai Menko polhukam dan juga mengurusi atau menangani masalah-masalah korupsi ini," kata Mahfud.

Baca juga: Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Melorot, KPK: Bukan Hanya Beban Penegak Hukum

Diberitakan sebelumnya berdasarkan hasil Indeks Persepsi Korupsi (IPK) 2020 yang diluncurkan Transparency International Indonesia (TII) pada Kamis (28/1/2021), secara global skor IPK Indonesia turun tiga poin dari tahun lalu.

Peneliti TII Wawan Suyatmiko menjelaskan saat ini secara global Indonesia berada di peringkat 102 dengan skor 37.

Sedangkan pada tahun sebelumnya, kata Wawan, Indonesia berada di peringkat 85 dengan skor 40.

Wawan mengatakan negara yang mempunyai skor dan rangking sama dengan Indonesia adalah Gambia.

"CPI (IPK) Indonesia tahun 2020 ini kita berada pada skor 37 dengan rangking 102 dan skor ini turun tiga poin dari tahun 2019 lalu. Tahun 2019 lalu kita berada pada skor 40 dan rangking 85," kata Wawan pada Kamis (28/1/2021).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas