Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

LOGIN dtks.kemensos.go.id Cek Penerima Bansos Rp 300 Ribu dengan NIK, Ini Cara Cairkan di Kantor Pos

Untuk memastikan nama Anda terdaftar sebagai penerima bansos dapat dicek melalui dtks.kemensos.go.id. Berikut cara pencairan di kantor pos.

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in LOGIN dtks.kemensos.go.id Cek Penerima Bansos Rp 300 Ribu dengan NIK, Ini Cara Cairkan di Kantor Pos
WARTA KOTA/WARTA KOTA/NUR ICHSAN
Cek nama penerima bansos dapat dilakukan melalui dtks.kemensos.go.id. Berikut cara pencairan di kantor pos. 

TRIBUNNEWS.COM - Program bantuan sosial Rp 300 ribu dari pemerintah akan disalurkan setiap satu bulan sekali.

Untuk memastikan apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima bansos dapat dicek melalui dtks.kemensos.go.id.

Pengecekan melalui laman dtks.kemensos.go.id dilakukan dengan memasukkan nomor KIS atau NIK.

Jika sudah dipastikan terdaftar sebagai penerima bansos, maka selanjutnya silakan melakukan pencairan melalui kantor pos terdekat dengan surat undangan dari perwakilan pihak desa.

Baca juga: Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12, Buka www.prakerja.go.id, Ini Syaratnya

Baca juga: Simak Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta Melalui eform.bri.co.id/bpum, Siapkan KTP

Sasaran penerima BST adalah keluarga anggota PKH yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).

Cara cek penerima BST Rp 300 ribu, dikutip dari Kontan.co.id:

- Kunjungi laman dtks.kemensos.go.id

Berita Rekomendasi

- Pilih ID, ada tiga jenis ID yaitu ID DTKS/BDT, Nomor PBI JK/KIS, dan NIK.

Adapun ID DTKS adalah ID Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. Biasanya itu tersimpan di dinas sosial kabupaten kota.

Jika tidak mempunyai, maka bisa memilih opsi NIK atau Nomor Induk Kependudukan atau nomor PBI JK/KIS.

- Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih.

- Masukkan Nama yang sesuai ID yang dipilih.

- Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak box captcha.

- Klik Cari.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas