Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Luqman Hakim Gantikan Posisi Gus Yaqut Jadi Pimpinan Komisi II DPR

Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin menetapkan Luqman Hakim sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR menggantikan Yaqut Cholil Qoumas. 

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Luqman Hakim Gantikan Posisi Gus Yaqut Jadi Pimpinan Komisi II DPR
Humas Kemenag
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin menetapkan Luqman Hakim sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR menggantikan Yaqut Cholil Qoumas

Penetapan tersebut berdasarkan surat yang disampaikan Fraksi PKB kepada Sekretariat Komisi II DPR

"Saya menetapkan saudara Luqman Hakim untuk menggantikan saudara Yaqut Cholil Qoumas sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR," kata Azis di Ruang Rapat Komisi II DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (28/1/2021).

Baca juga: Menag Gus Yaqut Kaji SKB 2 Menteri, Janji Permudah Izin Pendirian Rumah Ibadah

Diketahui, Yaqut saat ini menjadi Menteri Agama menggantikan Fachrul Razi di Kabinet Indonesia Maju pada Desember 2020.

Sedangkan Luqman, awalnya Anggota Komisi II DPR Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Tengah (Jateng) VI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas