Luqman Hakim Gantikan Posisi Gus Yaqut Jadi Pimpinan Komisi II DPR
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin menetapkan Luqman Hakim sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR menggantikan Yaqut Cholil Qoumas.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin menetapkan Luqman Hakim sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR menggantikan Yaqut Cholil Qoumas.
Penetapan tersebut berdasarkan surat yang disampaikan Fraksi PKB kepada Sekretariat Komisi II DPR.
"Saya menetapkan saudara Luqman Hakim untuk menggantikan saudara Yaqut Cholil Qoumas sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR," kata Azis di Ruang Rapat Komisi II DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (28/1/2021).
Baca juga: Menag Gus Yaqut Kaji SKB 2 Menteri, Janji Permudah Izin Pendirian Rumah Ibadah
Diketahui, Yaqut saat ini menjadi Menteri Agama menggantikan Fachrul Razi di Kabinet Indonesia Maju pada Desember 2020.
Sedangkan Luqman, awalnya Anggota Komisi II DPR Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Tengah (Jateng) VI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa.