Menteri LHK Siti Nurbaya: Menjadi PNS Berarti Masuk dalam Barisan Pelayanan Publik
Menteri Siti berpesan kepada seluruh CPNS KLHK bahwa ketika telah masuk menjadi PNS, berarti mereka berada dalam barisan pelayanan publik.
Editor: Johnson Simanjuntak
Sebagai kementerian yang mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang lingkungan hidup dan kehutanan untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara, KLHK bertanggung jawab untuk meningkatkan indeks kualitas lingkungan hidup, serta mengelola dan melestarikan seluruh kawasan hutan dan lingkungan di Indonesia.
“Jadi coba kita dalami, selami dan hayati bahwa tugas KLHK ini semuanya berkaitan dengan tujuan negara yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa. Bahkan kita juga ikut melaksanakan ketertiban dunia,” katanya.
Butuh Respons Cepat
Dengan ruang lingkup yang begitu luas dan kompleks, dalam mengelolanya dan menjalankannya, dibutuhkan respons yang cepat dan tanggap terhadap dinamika yang terjadi di masyarakat setiap waktu. Oleh karena itu, dalam beberapa kesempatan Presiden Joko Widodo memberikan penegasan dalam perubahan cara kerja.
Pandemi COVID-19 memberikan momentum untuk mengubah dari channel normal ke channel ekstra normal, dari cara-cara biasa menjadi cara-cara luar biasa, dari prosedur panjang dan berbelit menjadi smart shortcut yang cerdas dan sigap. Cara baru tersebut, harus memanfaatkan teknologi, terutama teknologi digital.
Di era pandemi sekarang ini adalah momentum sebagian besar birokrasi harus bekerja dari rumah (work from home), mempercepat transformasi digital, menjadikan aparat birokrasi lebih adaptif, dan lebih terampil memanfaatkan teknologi dengan mengedepankan inovasi dan kreativitas.
“Meski begitu, saya titip betul terutama di media sosial, berikan muatan-muatan yang positif, dan memberikan iklim sejuk di tengah masyarakat,” ungkapnya.
Dalam laporannya, Sekretaris Jenderal KLHK Bambang Hendroyono menyampaikan seleksi CPNS Tahun 2019 lingkup KLHK dilaksanakan sejak November 2019, yang diikuti total pelamar 19.707 orang. Dari 616 orang yang lolos menjadi CPNS, tercatat 199 orang penempatannya di pusat, dan 417 di UPT untuk 217 jenis jabatan fungsional di seluruh Indonesia. (*)