Kabaharkam Berikan Waktu Sepekan Untuk Jajarannya Tindak Lanjuti Program Kerja 100 Hari Kapolri
Komjen Pol Agus Andrianto menginstruksikan jajarannya untuk segera merespons program kerja Kapolri dengan menyusun program kerja dan rencana aksi
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri mulai menindaklanjuti program dan commander wish 100 hari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Mereka menggelar rapat terbatas dengan sejumlah pejabat utama Baharkam Polri.
Rapat terbatas itu digelar di Ruang Rapat Utama Baharkam Polri, Kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Jumat (29/1/2021) kemarin. Rapat itu dipimpin langsung oleh Kabaharkam Polri, Komjen Pol Agus Andrianto.
Dalam arahannya, Komjen Pol Agus Andrianto menginstruksikan jajarannya untuk segera merespons program kerja Kapolri dengan menyusun program kerja, rencana aksi, dan terobosan kreatif.
"Sempurnakan dan sesuaikan dengan penekanan Kapolri pada acara commander wish," kata Agus dalam keterangannya, Sabtu (30/1/2021).
Baca juga: Kapolri Jenderal LIstyo Ditantang Tangkap Abu Janda, MUI: Masyarakat di Mana-mana Sudah Berteriak
Ia menyampaikan program kerja, rencana aksi, dan terobosan kreatif yang disusun itu dikelompokkan menjadi jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang.
Baca juga: Kabaharkam Intruksikan Personel Dampingi Masyarakat Saat Vaksinasi Covid-19
"Koordinasikan dengan tim yang dibentuk Kapolri agar program kerja dan rencana aksi yang telah disusun selaras dengan kebijakan/program Kapolri yang telah dipaparkan," jelasnya.
Tak hanya itu, dia juga memberikan waktu seminggu bagi jajarannya untuk menyusun program kerja, rencana aksi, dan terobosan kreatif tersebut.
"Minggu depan saya minta para Kakor memaparkan program kerja, rencana aksi, dan terobosan kreatif yang telah dibuat dalam rangka mewujudkan Polri yang Presisi: Prediktif, Responsibilitas, Transparan, dan Berkeadilan," ungkapnya.
Dia juga memberikan pesan kepada direktur jajaran Baharkam Polri yang memberikan pelayanan publik agar segera menyediakan fasilitas yang aman, nyaman, dan memadai bagi penyandang disabilitas.
Hal ini sebagai tindak lanjut arahan Kapolri yang menginginkan pelayanan publik di kepolisian ramah anak dan penyandang disabilitas.