Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sebelum Pukul Petugas Rutan KPK, Suara Nurhadi Sempat Membentak

Setelahnya, kericuhan tak terbendung. Hingga akhirnya Nurhadi memukul petugas rutan KPK tersebut.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Sebelum Pukul Petugas Rutan KPK, Suara Nurhadi Sempat Membentak
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi usai memberikan kesaksian saat sidang lanjutan kasus suap pengajuan Peninjauan Kembali (PK) ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat dengan Terdakwa Eddy Sindoro di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (21/1/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan kronologi detil terkait pemukulan yang dilakukan eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi kepada salah satu petugas rumah tahanan (rutan).

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, kejadian bermula saat petugas rutan KPK melakukan sosialisasi kepada para tahanan di Rutan KPK Kavling C1. Sosialisasi mengenai perbaikan kamar mandi.

"Perihal rencana evaluasi dengan merenovasi salah satu kamar mandi yang didalamnya terdapat jalur ventilasi saluran udara gedung, karena akan berpotensi membahayakan kesehatan dan keamanan penghuni rutan," kata Ali dalam keterangannya, Sabtu (30/1/2021).

Akibat dari rencana perbaikan kamar mandi ini, Ali mengatakan, diperlukan penutupan sementara waktu.

Akan tetapi, Nurhadi merasa keberatan dengan rencana renovasi tersebut. Sampai akhirnya ia membentak si petugas rutan.

Baca juga: Kronologi Pemukulan Petugas Rutan KPK oleh Eks Sekretaris MA Nurhadi

"Ketika rencana tersebut disampaikan kepada para penghuni sel, tahanan atas nama NHD (Nurhadi) menyampaikan keberatan lebih dulu dengan intonasi suara keras," kata Ali.

Setelahnya, kericuhan tak terbendung. Hingga akhirnya Nurhadi memukul petugas rutan KPK tersebut.

Berita Rekomendasi

"Sehingga timbul kericuhan yang berujung timbulnya dugaan tindakan kekerasan fisik oleh yang bersangkutan kepada salah satu petugas rutan," kata Ali.

Diwartakan sebelumnya, terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait perkara di MA, Nurhadi, kedapatan memukul salah satu petugas rutan KPK.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (28/1/2021) pukul 16.30 WIB. Petugas dipukul Nurhadi di Rutan Ground A C1 KPK.

"Benar diduga telah terjadi tindakan kekerasan fisik yang dilakukan oleh tahanan KPK atas nama NHD (Nurhadi) kepada salah satu petugas rutan KPK," kata Ali melalui keterangannya, Jumat (29/1/2021).

Pihak rutan KPK sendiri akan melakukan tindakan pemeriksaan sesuai mekanisme yang berlaku terhadap Nurhadi.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas