Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hari Ini Polisi Periksa Abu Janda Terkait Dugaan Rasialisme Terhadap Natalius Pigai

Permadi akan dimintai keterangan terkait dugaan ujaran rasialisme lewat akun Twitter-nya terhadap mantan komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Hari Ini Polisi Periksa Abu Janda Terkait Dugaan Rasialisme Terhadap Natalius Pigai
Tribunnews.com/ Igman Ibrahim
Penggiat Media Sosial, Permadi Arya atau Abu Janda melaporkan Ustaz Maaher At-Thuwailibi alias Soni Erata ke Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (29/11/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berencana memeriksa Permadi Arya alias Abu Janda terkait dua perkara yang berbeda pada Senin (1/2/2021) hari ini.

Permadi akan dimintai keterangan terkait dugaan ujaran rasialisme lewat akun Twitter-nya terhadap mantan komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai.

“Senin besok (Abu Janda dijadwalkan dimintai keterangan terkait dugaan rasialisme terhadap Natalius Pigai),” ucap Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono ketika dihubungi Kompas.com, Minggu (31/1/2021) kemarin.

Baca juga: Klarifikasi Abu Janda soal Cuitan Islam Arogan, Sebut Dipotong, Bantah untuk NU dan Muhammadiyah

Selain itu, Argo sebelumnya juga telah mengonfirmasi bahwa Permadi dijadwalkan diperiksa terkait unggahannya di Twitter yang menyebut “Islam Arogan” pada Senin besok.

“Iya betul (diperiksa) Senin, 1 Februari 2021,” tutur Argo.

Dua perkara itu awalnya dilaporkan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) ke Bareskrim Polri.

Laporan terkait dugaan rasialisme terhadap Natalius Pigai terdaftar dengan nomor LP/B/0052/I/2021/Bareskrim tertanggal 28 Januari 2021.

BERITA REKOMENDASI

Menurut Ketua Bidang Hukum KNPI Medya Riszha Lubis, kata “evolusi” dalam cuitan Permadi yang membuat mereka melapor.

“Yang kami laporkan adalah dugaan adanya ujaran kebencian dengan memakai SARA dalam twitnya tanggal 2 Januari tahun 2021 yang menyebut, kau @nataliuspigai2 apa kapasitas kau, sudah selesai evolusi kau," ujar Medya di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Kamis (28/1/2021), dikutip dari Tribunnews.com.

Permadi juga dilaporkan KNPI atas dugaan ujaran SARA terkait cuitan yang menyebut “Islam arogan” di akun Twitter-nya, @permadiaktivis1.

Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/0056/I/2021 tertanggal 29 Januari 2021.

“Kami melaporkan dugaan SARA terhadap agama yang mengatakan 'Islam Arogan' juga yang memuat konten penistaan agama,” ujar Medya, Sabtu (30/1/2021).


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Besok, Bareskrim Juga Periksa Abu Janda soal Dugaan Rasialisme terhadap Natalius Pigai"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas