Kirim Surat ke Jokowi, AHY Minta Klarifikasi Dugaan Gerakan Politik Kudeta Partai Demokrat
Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkapkan dirinya telah mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) [ada Senin (1/2/2021) pagi.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Gigih
TRIBUNNEWS.COM - Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkapkan dirinya telah mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) [ada Senin (1/2/2021) pagi.
Tujuan AHY menyurati Jokowi ialah untuk mendapatkan konfirmasi dan klarifikasi terkait informasi adanya gerakan politik inkonstutional yang bermaksud untuk mengambil alih kepemimpinan Partai Demokrat secara paksa.
Berdasar informasi yang didapat, AHY menyebut ada keterlibatan sejumlah nama di lingkup pemerintahan Kabinet indonesia Maju.
"Tadi pagi, saya telah mengirimkan surat secara resmi kepada Yang Terhormat Bapak Presiden Joko Widodo untuk mendapatkan konfirmasi dan klarifikasi dari beliau terkait kebenaran berita yang kami dapatkan ini," ungkap AHY dalam konferensi pers di Taman Politik DPP Demokrat, Senin, dikutip dari kanal YouTube AHY.
Dalam paparan AHY, informasi adanya gerakan politik yang ingin mengambil alih kepemimpinan Demokrat didapatkannya dari laporan pimpinan dan kader Demokrat baik pusat maupun cabang.
"Adanya gerakan politik yang mengarah pada upaya pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat secara paksa, yang tentu mengancam kedaulatan dan eksistensi Partai Demokrat," kata AHY.
Baca juga: Pidato Lengkap AHY Soal Rencana Kudeta Partai Demokrat, Libatkan 5 Orang Termasuk Pejabat
Baca juga: Mau Dikudeta Lingkaran Jokowi dari Ketum Demokrat, AHY: Untuk Kendaraan Politik Nyapres 2024
Terdiri dari 5 Orang
Lebih lanjut AHY menyatakan, menurut kesaksian dan testimoni banyak pihak yang didapatkan, gerakan itu melibatkan pejabat penting pemerintahan, yang secara fungsional berada di dalam lingkar kekuasaan terdekat dengan Presiden Jokowi.
AHY menyebut, gerakan tersebut terdiri dari kader secara fungsional, mantan kader dan non-kader.
Gabungan dari pelaku gerakan itu ada 5 (lima) orang.
Terdiri dari satu kader Demokrat aktif dan satu kader yang sudah enam tahun tidak aktif.
Kemudian, satu mantan kader yang sudah sembilan tahun diberhentikan dengan tidak hormat dari partai karena menjalani hukuman akibat korupsi.
Baca juga: Rencana Pemilu 2024, Legislator Demokrat Ingatkan Soal Jatuhnya Korban Penyelenggara Pemilu di 2019
Selain itu, satu mantan kader yang telah keluar dari partai tiga tahun lalu.
Sedangkan yang non-kader partai adalah seorang pejabat tinggi pemerintahan.