Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Legislator PKS Pertanyakan Besarnya Potongan Anggaran Program Pengelolaan Hutan Berkelanjutan

Komisi IV DPR RI menggelar rapat kerja dengan Menteri Lingkungan Hidup Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar, Senin (1/2/2021). 

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Legislator PKS Pertanyakan Besarnya Potongan Anggaran Program Pengelolaan Hutan Berkelanjutan
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Ilustrasi. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi IV DPR RI menggelar rapat kerja dengan Menteri Lingkungan Hidup Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar, Senin (1/2/2021). 

Dalam rapat itu sempat dijelaskan bahwa Kementerian LHK melakukan kebijakan refocusing dan realokasi belanja guna mendukung program vaksinasi dan penanganan pandemi Covid-19

Namun, anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKS Andi Akmal Pasluddin menyoroti adanya pemotongan sebesar 67 persen pada program pengelolaan hutan berkelanjutan.

Baca juga: PKS Minta Polisi Tindak Tegas Abu Janda: Ini Momentum Pulihkan Kepercayaan Publik 

Dia mengatakan proporsi pemotongan pada program itu terlalu besar yakni Rp349 miliar dari keseluruhan pemotongan di Kementerian LHK sebesar Rp 519 miliar. 

"Sebaran pemotongan program kan mestinya tiap kementerian memiliki kebijakan proporsinya. Mestinya KLHK jangan terlalu mencolok pemotongan pada program pengelolaan hutan ini," ujar Akmal, dalam rapat kerja Komisi IV DPR RI dengan Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar, Senin (1/2/2021).

Akmal menyayangkan pula program yang dipotong anggarannya oleh Kementerian LHK adalah program hutan berkelanjutan.

Baca juga: KLHK Segel Usaha Pengolahan Limbah Elektronik Ilegal yang Mencemari Sungai Citarum

Berita Rekomendasi

Padahal program ini, kata dia, seharusnya menjadi program unggulan KLHK di tengah rusaknya ekosistem dan ketidakpastian pengelolaan sumber daya hutan.

"Refocusing terhadap anggaran KLHK cukup besar bila dibandingkan dengan mitra Komisi IV lainnya, seperti KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan) yaitu sebesar Rp150 miliar. Dan pemotongan program pengelolaan hutan lebih besar dari pemotongan satu kementerian di KKP," jelas Akmal. 

Akmal lantas menjelaskan bahwa tidak kurang dari 23 juta hektar hutan Indonesia mengalami kerusakan dan beralih fungsi selama periode tahun 2000 hingga 2017. 

Bahkan, hutan di Kalimantan berkurang lebih dari 8 juta hektar, hutan di Sumatera 6 juta hektar dan hutan di Pulau Jawa tersisa 1 juta hektar.

Menurutnya, keadaan lingkungan yang berubah secara simultan dari tahun ke tahun ini akan menjadi bom waktu bencana alam. Banjir yang terjadi saat ini, kata dia, bisa jadi awal mula peringatan bagi Indonesia, karena bencana lebih besar seperti perubahan iklim yang diikuti bencana-bencana lain akan menanti di masa yang akan datang.

"Saya meminta perlu dipertimbangan kembali proporsi besarnya pemotongan pada program Pengelolaan Hutan Berkelanjutan. Kalau tidak ada anggarannya, bagaimana kita dapat membendung laju deforestasi yang sudah berjalan berpuluh tahun ini," pungkasnya. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas