Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menteri LHK Ungkap 637 Hektar Lahan Gambut dan Mangrove di 9 Provinsi Kritis

Siti Nurbaya Bakar mengatakan ada 637 hektar lahan gambut dan mangrove yang kritis di sembilan provinsi di Indonesia. 

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Menteri LHK Ungkap 637 Hektar Lahan Gambut dan Mangrove di 9 Provinsi Kritis
screenshot
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Menteri LHK) Siti Nurbaya Bakar mengatakan ada 637 hektar lahan gambut dan mangrove yang kritis di sembilan provinsi di Indonesia. 

Hal ini diungkap Siti dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI, Senin (1/2/2021).

Siti mengatakan saat ini kerusakan pada wilayah-wilayah mangrove sangat dirasakan.

Padahal, kata dia, gambut dan mangrove adalah bagian penting dari low land development.

"Dengan demikian, di dalam hal mangrove, maka badan restorasi gambut ini akan bekerja pada 9 provinsi yang mangrove kritisnya cukup berat. Secara keseluruhan, ada 637 ribu hektar yang kritis," ujar Siti, dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI, Senin (1/2/2021).

Akan tetapi, Siti tidak merinci secara jelas mana saja provinsi yang disebutnya memiliki wilayah gambut dan mangrove yang sedang kritis.

Baca juga: Pemerintah Perkuat Kebijakan Iklim Melalui Pemulihan Gambut dan Mangrove

Lebih lanjut, Siti mengatakan percepatan perbaikan terkait lahan gambut dan mangrove yang rusak tengah diupayakan oleh Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM). 

Berita Rekomendasi

Dia menuturkan BRGM juga akan tetap berkolaborasi dengan Dirjen DAS dan Rehabilitasi Hutan KLHK dalam melakukan percepatan perbaikan. 

"Tetapi BRGM mendapat tugas untuk percepatan implementasi. Sedangkan kebijakan dan lain-lain tetap dia berada di kementeriannya, apakah itu KKP atau KLHL. Di KLHK kusi government BRGM ini menjadi kusi government dari Dirjen DAS dan Rehabilitasi Hutan," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas