Staf BPIP Nilai yang Disampaikan Abu Janda Tidak Bijaksana
Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah BPIP soroti pengguna media sosial yang tidak mengedepankan etika dan kepantasan hingga munculnya kasus rasisme.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Antonius Benny Susetyo menilai bahwa yang disampaikan Ambrocius Nababan serta Abu Janda di Media Sosial yang menyinggung SARA tidaklah bijaksana.
Seharusnya menurut pria yang karib disapa Romo Benny tersebut, pengguna media sosial mengedepankan etika dan kepantasan dengan tidak menggunakan isu SARA dalam pernyataanya.
"Itu tidak bijaksana, harusnya pengguna media sosial harus menggunakan etika dan kepantasan, jangan singgung lah agama sara, harus bijaksana," kata Benny kepada Tribunnews.com, Senin (1/2/2021).
Baca juga: Hari Ini Polisi Periksa Abu Janda Terkait Dugaan Rasialisme Terhadap Natalius Pigai
Bijaksana menurut Benny merupakan keutamaan dalam menjaga keragaman dan kemajemukan.
Oleh karena itu kata Benny, dalam setiap aktivitas di media sosial, jangan mengeksploitasi agama.
"Agama bukan untuk komodifikasi olok-olok maka pentingnya bijaksana," katanya.
Permasalahan yang muncul di media sosial pada era digital sekarang ini menurut Benny dikarenakan rendahnya literasi, tidak ada budaya kritis, dan tidak ada etika kepantasan publik.
" Jadi di medsos seringkali dengan seenaknya mengumpat, bahkan nama nama binatang sering dipakai. Bahkan barangkali seringkali menyinggung dan melukai nurani orang, bahkan menggunakan sara," katanya.
Baca juga: BPIP Harapkan Kapolri Baru Jaga Ideologi Pancasila
Munculnya hal tersebut kata dia, karena tidak ada kemampuan untuk berempati.
Media Sosial yang seharusnya menjadi saran pemersatu, justru menjadi kebalikannya.
"Maka ke depan dibutuhkan, kesadaran berpublik untuk menggunakan Medsos, itu seharusnya digunakan untuk membangun peradaban," pungkasnya.
Diketahui, Ambrocius dan Abu Janda telah dilaporkan ke pihak kepolisian terkait dugaan ujaran rasisme di media sosial terhadap mantan Komisioner HAM Natalius Pigai.
Abu Janda juga dilaporkan karena menyebut Islam arogan.
Sementara Ambrocius telah ditetapkan tersangka oleh kepolisian.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.