Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu Bulan Februari di dtks.kemensos.go.id, Ini Syarat Pencairannya
Untuk tahun 2021 ini, Bansos Tunai diberikan selama 4 bulan berturut-turut mulai Januari hingga April sebesar Rp 300 ribu per bulannya.
Penulis: Daryono
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Simak cara cek penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu di dtks.kemensos.go.id dan ketahui syarat pencairannya.
Kementerian Sosial bakal kembali menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp 300 ribu di bulan Februari ini.
Berdasar keterangan di akun Youtube Kemensos, Bansos Tunai diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tergolong keluarga miskin, tidak mampu dan terdampak pandemi Covid-19.
Tahun ini, jumlah penerima Bansos Tunai sebanyak 10 juta KPM.
Untuk bisa mendapatkan Bansos Tunai, calon penerima harus terdatar dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), termasuk di dalamnya para lansia dan disabilitas.
Baca juga: Ada Pemeran Indra Rukman Dalam Rekonstruksi Kasus Suap Bansos Covid-19
Selain terdaftar di DTKS, penerima Bansos Tunai juga tidak boleh terdaftar di Program Keluarga Harapan dan Bansos Sembako.

Untuk tahun 2021 ini, Bansos Tunai diberikan selama 4 bulan berturut-turut mulai Januari hingga April sebesar Rp 300 ribu per bulannya.
Karena itulah, penyaluran Bansos Tunai Rp 300 ribu untuk kedua kalinya bakal dilakukan di bulan Februari ini.
Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima Bansos Tunai atau tidak, bisa dicek secara online.
Pengecekan dilakukan melalui laman dtks.kemensos.go.id.
Caranya cukup mudah hanya perlu memasukkan NIK atau ID DTKS atau Nomor Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Baca juga: Cara Pencairan Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Akses dtks.kemensos.go.id dengan NIK untuk Cek Penerima BST
Berikut panduan lengkap cara cek penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu di dtks.kemensos.go.id:
Berikut langkahnya:
- Masuk ke login dtks.kemensos.go.id