Demokrat Proses Kader Terlibat Rencana Ambil Alih Demokrat Secara Paksa
Mahkamah Partai Demokrat sedang memproses kader-kader yang terlibat dalam rencana ambil alih partai dari kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Penulis:
Seno Tri Sulistiyono
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahkamah Partai Demokrat sedang memproses kader-kader yang terlibat dalam rencana ambil alih partai dari kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra mengatakan, untuk kader yang terlibat, Dewan Kehormatan dan Mahkamah Partai tengah bekerja melalui mekanisme dan proses yang diatur oleh konstitusi partai atau AD/ART.
"Ini untuk menindaklanjuti laporan atas gerakan (ambil alih paksa), sehingga segala sesuatunya dapat kami pertanggungjawabkan," ujar Herzaky saat dihubungi, Jakarta, Selasa (2/2/2021).
Menurutnya, kader-kader yang terlibat akan diungkap kepada masyarakat, jika proses di Mahkamah Partai sudah selesai dijalankan.
"Jika memang diperlukan, akan kami ungkap ke publik. Biarkan Dewan Kehormatan dan Mahkamah Partai kami menuntaskan pekerjaannya dulu," paparnya.
Baca juga: AHY Tuding 5 Orang Hendak Kudeta Demokrat, Ini Dugaan Kuat Nama Mereka: Moeldoko hingga HM Darmizal
"Siapa kader dan mantan kader yang terlibat, bukanlah hal yang patut membuat kita semua risau," sambung Herzaky.
Sebelumnya, kader Demokrat yang diduga terlibat di antaranya Johni Allen Marbun yang saat ini menjadi Anggota Komisi V DPR, Marzuki Ali mantan Ketua DPR, Nazaruddin mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, dan pendiri Partai Demokrat M. Darmizal.
*Reporter Tribun Network sudah meminta konfirmasi kepada Marzuki Ali, Johnny Allen dan Max Sopacua, melalui sambungan telepon dan pesan Whatsapp.
Namun hingga berita ini diunggah, belum mendapat respons.
Adapun mantan Bendahara Partai Demokrat Nasarudin, nomor telepon lama, tidak aktif lagi.