Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Daftar Harta Kekayaan Kader Demokrat Jhoni Allen Marbun: Total Rp 43 Miliar, Punya 17 Bidang Tanah

Jhoni Allen Marbun disebut terlibat dalam upaya menggulingkan kepemimpinan Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Penulis: Daryono
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Daftar Harta Kekayaan Kader Demokrat Jhoni Allen Marbun: Total Rp 43 Miliar, Punya 17 Bidang Tanah
Tribunnews/HERUDIN
Anggota Fraksi Partai Demokrat, Jhonny Allen Marbun. 

TRIBUNNEWS.COM - Daftar harta kekayaan anggota DPR Fraksi Demokrat, Jhoni Allen Marbun .

Jhoni Allen Marbun disebut terlibat dalam upaya menggulingkan kepemimpinan Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Hal itu diungkap oleh Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaki Mahendra Putra

"Jhoni Allen, iya. Jhoni Allen salah satu yang masuk. Jhoni Allen salah satu nama yang disebut dalam BAP," kata dia seperti diberitakan Kompas.com. 

Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan dari Jhoni Allen Marbun soal tudingan tersebut.

Harta Kekayaan Jhoni Allen

Jhoni Allen Marbun saat ini duduk sebagai anggota DPR di Komisi V.

Berita Rekomendasi

Ia merupakan legislator Partai Demokrat dari Dapil Sumatera Utara II. 

Jhonny Allen Marbun
Jhonni Allen Marbun (via Kompas.com)

Sebagai pejabat negara, Jhoni pun berkewajiban untuk menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). 

Diakses Tribunnews.com pada Rabu (3/2/2021) di laman elhkpn KPK, Jhoni tercatat melaporkan LHKPN sebanyak dua kali. 

Baca juga: Ferdinand Hutahaean: Saya Tak Percaya Moeldoko Terlibat Apalagi Jadi Sponsor Kudeta Partai Demokrat

Dalam LHKPN terakhir yang dilaporkan pada 31 Desember 2019, ia memiliki harta sebanyak Rp 43, 02 miliar.

Jumlah itu naik Rp 3 miliar dibanding hartanya sebelumnya sebesar Rp 40,2 miliar.

Ia memiliki 17 bidang tanah, 5 mobil serta harta berharga lainnya. 

Berikut rincian harta kekayaan Jhoni Allen Marbun berdasar LHKPN terakhir: 

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 34.600.000.000

1. Tanah dan bangunan seluas 404 m2/200 m2 di Bogor, hasil sendiri Rp. 550.000.000

2. Tanah dan bangunan seluas 372 m2/200 m2 di Bogor, hasil sendiri Rp. 400.000.000

3. Tanah dan bangunan seluas 11165 m2/100 m2 di Bogor, hasil sendiri Rp. 3.500.000.000

4. Tanah dan bangunan Seluas 2389 m2/900 m2 di Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri Rp. 7.000.000.000

5. Tanah seluas 1717 m2 di Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri Rp. 1.200.000.000

6. Tanah dan bangunan seluas 2100 m2/600 m2 di Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri Rp. 1.700.000.000

7. Tanah dan bangunan seluas 504 m2/400 m2 di Bogor, hasil sendiriRp. 1.000.000.000

8. Tanah dan bangunan seluas 479 m2/100 m2 di Bogor, hasil sendiri Rp. 750.000.000

9. Tanah dan bangunan seluas 940 m2/200 m2 di Kota Bogor, hasil sendiri Rp. 1.200.000.000

10. Tanah dan bangunan Seluas 711 m2/600 m2 di Kota Jakarta Timur, hasil sendiri Rp. 6.000.000.000

11. Tanah seluas 5747 m2 di Tangerang, hasil sendiri Rp. 300.000.000

12. Tanah seluas 5891 m2 di Tangerang, hasil sendiri Rp. 300.000.000

13. Tanah dan bangunan seluas 1663 m2/150 m2 di  Rp. 600.000.000

14. Tanah dan bangunan seluas 1020 m2/250 m2 di Kota Bogor, hasil sendiri Rp. 2.200.000.000

15. Tanah dan bangunan Seluas 1152 m2/250 m2 di Kota Bogor, hasil sendiri Rp. 2.500.000.000

16. Tanah dan bangunan Seluas 3995 m2/500 m2 di Kota Bogor, hasil sendiri Rp. 5.000.000.000

17. Tanah seluas 42000 m2 di Sukabumi, hasil sendiri Rp. 400.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 1.250.000.000

1. MOBIL, MITSHUBISHI KUDA tahun 1999, hasil sendiri Rp. 30.000.000

2. MOBIL, ISUZU PANTHER tahun 2008, hasil sendiri Rp. 50.000.000

3. MOBIL, TOYOTA LAND CRUISER tahun 2008, hasil sendiri Rp. 600.000.000

4. MOBIL, TOYOTA ALPHARD tahun 2018, hasil sendiri Rp. 270.000.000

5. MOBIL, TOYOTA ALPHARD tahun 2011, hasil sendiri Rp. 300.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 800.000.000

D. SURAT BERHARGA Rp. ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 6.370.153.179

F. HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 43.020.153.179

III. HUTANG Rp. ----

TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp. 43.020.153.179

Profil Jhoni Allen Marbun

Johni Allen Marbun adalah kader aktif Partai Demokrat.

Dikutip dari laman resmi Frakksi Demokrat, Jhoni lahir di Pangururan, 21 Agustus 1960.

Ia menyelesaikan pendidikan S1 dari Kedokteran Hewan IPB. 

Sementara pendidikan S2 ia dapat dari Institut Pengembangan Wiraswasta Indonesia.

Jhoni menjadi anggota DPR pertama pada periode 2004-2009.

Baca juga: Marzuki Alie Sebut AHY Cengeng dan Tak Punya Etika Terkait Tudingan Kudeta Demokrat

Pada Pileg 2019 lalu, kembali maju dari Dapil Sumatera Utara II.

Ia melenggang ke Senayan setelah mengantongi 49.381 suara.

DI DPP Partai Demokrat, Jhoni menjadi pengurus sejak 2005. 

Saat itu, ia menjadi Ketua Bidang OKK.

Ia juga pernah menjadi Wakil Ketua Umum DPP Demokrat pada periode 2010-2015 dan Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat pada 2015-2020.

Pernah Jadi Tim Sukses Anas Urbaningrum

Jhoni Allen Marbun pernah menjadi tim sukses Anas Urbaningrum yang mengantarkan Anas terpilih sebagai Ketua Umum Demokrat pada Kongres Partai Demokrat pada 2010 di Bandung. 

Terkait posisinya sebagai tim sukses Anas, Jhoni pernah membantah adanya politik uang untuk tim sukses Anas. 

“Kalau saya pimpin, tidak ada politik uang,” kata Jhony di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (7/1/2014), seusai diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi proyek Hambalang yang menjerat Anas, seperti diberitakan Kompas.com.

Dia juga meragukan pernyataan Wakil Ketua Komisi Pengawas Partai Demokrat Suaidi Marasabessy yang mengaku menerima laporan dari sejumlah dewan pimpinan cabang (DPC) mengenai bagi-bagi uang yang dilakukan tim sukses Anas.

Menurut Jhony, saat kongres berlangsung, Suaidi belum menjadi politikus Partai Demokrat.

“Beliau tidak mengikuti kongres, karena beliau kan waktu kongres itu belum,” tuturnya.

Baca juga: Profil Jhoni Allen Marbun, Kader Demokrat yang Diduga ikut Kudeta, Mantan Timses Anas Urbaningrum

Jhony juga mengaku tidak tahu mengenai pembagian BlackBerry (BB) oleh tim sukses Anas saat penyelenggaraan kongres berlangsung.

Kendati demikian, dia mengakui adanya sejumlah uang transportasi dan akomodasi yang dibagi-bagikan kepada sejumlah ketua dewan pimpinan cabang (DPC) Partai Demokrat.

Dia juga menegaskan kalau pembagian uang transportasi dan akomodasi tersebut diperbolehkan.

“Saya bilang money politics, tidak boleh, tapi kalau soal ongkos, akomodasi, Anda mengundang, katakanlah tamu, wajar kan disiapkan akomodasinya, wajar juga disiapkan makanannya,” ujar Jhonny.

(Tribunnews.com/Daryono) (Kompas.com, Tatang Guritno, Icha Rastika)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas