Dugaan Kudeta Demokrat, Komunikolog Politik : Pemerintah Perlu Beri Perlindungan pada Partai Politik
Langkah AHY kirim surat ke Presiden Jokowi dinilai tepat karena pemerintah berkewajiban melindungi keberlangsungan organisasi secara konstitusional.
Penulis: Yulis
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono menyebutkan ada gerakan oleh lima orang yang ingin mengambil alih posisi Ketua Umum secara paksa melalui mekanisme Kongres Luar Biasa (KLB).
Kemudian Ketua Bappilu Partai Demokrat Andi Arief menyebutkan satu di antara lima orang itu adalah Kepala Staff Kepresidenans Jenderal TNI (Purn) Moeldoko.
Menanggapi hal tersebut Komunikolog Politik sekaligus Ketua Forum Politik Indonesia Tamil Selvan mengatakan bahwa langkah AHY yang mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) merupakan langkah yang tepat, sebab pengamat ini berpendapat bahwa pemerintah berkewajiban melindungi keberlangsungan suatu organisasi secara konstitusional.
"Berserikat dan berkumpul itu dijamin oleh undang-undang, oleh sebab itu pemerintah berkewajiban melindungi segenap organisasi termasuk partai politik dari intrik-intrik inkonstitusional, apalagi ada dugaan yang menyebutkan keterlibatan pejabat pemerintah, dalam hal ini Moeldoko. Maka saya kira surat tersebut sudah tepat, selain sebagai klarifikasi, juga tentu simbol permohonan perlindungan," papar pengamat yang akrab disapa Kang Tamil ini kepada awak media, Rabu (3/2/2021).
Baca juga: Ferdinand Hutahaean: Saya Tak Percaya Moeldoko Terlibat Apalagi Jadi Sponsor Kudeta Partai Demokrat
Kang Tamil menegaskan bahwa instrumen utama dalam upaya pengkudetaan sebuah organisasi adalah faktor internal, namun dijelaskannya bahwa peran faktor eksternal justru mendukung dalam merajut dan memfasilitasi kekuatan internal tersebut.
"Biasanya ada kekuatan dari pihak eksternal yang mampu merajut 50% plus satu suara para Ketua DPD dan DPC untuk membentuk 'permintaan KLB', tentu kekuatan ini tidak terlepas dari permainan uang dan tekanan pihak penguasa. Maka saya katakan jika KLB terjadi, artinya ada langkah inkonstitusional disana, dan pemerintah harus bersikap memberi perlindungan, walaupun ini adalah persoalan internal partai," terangnya.
Baca juga: Isu Kudeta Partai Demokrat, Pengamat Sebut Ada Upaya Eksploitasi dan Minta Jokowi Tegur Moeldoko
Lebih lanjut Kang Tamil mengatakan bahwa intrik-intrik kudeta yang terjadi di Partai Demokrat dipastikan keluar dari para kader yang tidak puas, sehingga menurutnya perlu dilakukan tindakan penegakan disiplin partai dalam hal ini.
"Tidak bisa dipungkiri bahwa ini adalah sikap para kader yang tidak puas, maka perlu penegakan tindakan disiplin partai secepatnya, dan disisi lain ini juga sebagai simbol bahwa AHY harus memperbaiki cara kepemimpinannya," tutupnya.