Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Presiden Jokowi Minta Penanganan Covid-19 Berbasis Mikro Mulai dari RT/RW

Pimpin rapat terbatas, Presiden Jokowi minta penanganan Covid-19 menggunakan pendekatan mikro melibatkan Satgas dari pusat sampai Satgas terkecil.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Presiden Jokowi Minta Penanganan Covid-19 Berbasis Mikro Mulai dari RT/RW
Freepik
ilustrasi virus corona 

TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar rapat terbatas membahas penanganan Covid-19, pada Rabu, (3/2/2021).

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa dalam rapat tersebut Presiden memberikan arahan agar penanganan Covid-19 menggunakan pendekatan mikro.

"Arahan bapak Presiden adalah pendekatannya berbasis mikro atau di tingkat lokal mulai dari tingkat Desa, Kampung, RT dan RW dan melibatkan dari Satgas dari pusat sampai Satgas terkecil," kata Airlangga dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu, (3/2/2021).

Baca juga: Pemprov DKI Pertimbangkan Opsi Lockdown Akhir Pekan

Menurut Airlangga kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) akan dioptimalkan.

Penegakan disiplin dalam pembatasan kegiatan masyarakat akan ditingkatkan.

"Kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan penting untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dan penegakan hukum," katanya.

Baca juga: PPKM Tak Efektif, Wagub DKI : Kasus Covid-19 di Jakarta Masih Tinggi 

Oleh karena itu ke depan akan ada pelibatan aktif dari Babinsa,  Bhambinkamtibmas, Satpol PP dalam memantau pembatasan kegiatan masyarakat.

Rekomendasi Untuk Anda

Selain itu, Airlangga mengatakan bahwa pelibatan TNI dan Polri dalam operasi Yustisi nantinya bukan hanya untuk penegakan hukum saja.

Melainkan juga untuk pelacakan atau tracing.

"Tentu lingkup ini akan dievaluasi secara dinamis," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas