Jokowi Tak Balas Surat AHY, Demokrat: Ini Bukan Urusan Internal Saja, Tapi Ada Urusan Kekuasaan
Sebelumnya, Presiden Jokowi tidak akan menanggapi surat dari Ketua Umum Demokrat AHY yang meminta klarifikasi
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Persoalan rencana pengambilalihan paksa atau kudeta Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dari Partai Demokrat disebut bukan hanya persoalan internal saja, karena diduga melibatkan pejabat negara.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Majelis Tinggi DPP Partai Demokrat Andi Mallarangeng, menyikapi sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak membalas surat AHY.
"Ini bukan urusan internal partai semata. Ada masalah internal partai, itu akan diselesaikan dengan ketentuan-ketentuan internal partai sesuai AD/ART, tapi ada urusan elemen kekuasaan ini yang menjadi anak buah presiden," ujar Andi saat dihubungi, Jakarta, Kamis (4/2/2021).
Baca juga: Beda Jalan AHY dan Gibran: yang Satu Sibuk Urusi Kudeta dan Satunya Fokus Jadi Wali Kota
"Oh tidak benar kata pak Moeldoko, semuanya tidak benar. Saya sih berharap mudah-mudahan tidak benar ada restu dari istana dan segala macem (terkait rencana kudeta)," sambung Andi.
Namun, Andi menyebut Presiden Jokowi memiliki hak untuk tidak menjawab surat tersebut, meski isi surat itu hanya untuk mengklarifikasi keterlibatan pejabat negara berdasarkan keterangan yang diterima DPP Demokrat.
Baca juga: Moeldoko Singgung LBP saat Ditanya Kudeta Partai Demokrat, Rocky Gerung: Mungkin Dijadikan Jembatan
"Ini kan pada kepentingan pak Jokowi sendiri untuk menjawab, karena mengetahui klarifikasi bagaimana urusan pak Moeldoko ini. Tapi kalau presiden tidak merasa tidak perlu menjawab, ya tidak apa-apa," papar Andi.
Sebelumnya, Presiden Jokowi tidak akan menanggapi surat dari Ketua Umum Demokrat AHY yang meminta klarifikasi adanya gerakan kudeta partai Demokrat yang melibatkan orang di lingkaran Istana.
Hal itu disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara, Pratikno dalam video yang diterima Tribunnews.com, Kamis, (4/2/2021).
"Kami tidak perlu menjawab surat tersebut," kata Pratikno.
Alasannya menurut dia, masalah tersebut merupakan masalah internal partai Demokrat. Mekanisme penyelesaian masalah tersebut telah diatur dalan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai.
"Karena itu adalah perihal dinamika internal partai. Perihal rumah tangga internal partai Demokrat yang semuanya kan sudah diatur didalam AD/ART," katanya.
Pratikno membenarkan bahwa AHY berkirim surat kepada Presiden Jokowi terkait permasalahan partai tersebut. Surat diantarkan langsung oleh Sekjen Partai Demokrat Teuku Riefky Harsa.
"Iya benar kami sudah menerima surat dari Pak AHY yang ditujukan kepada bapak presiden, diantar langsung oleh pak Sekjen Partai Demokrat," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.