Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komisi III DPR Minta Kejagung Segera Selamatkan Aset Jiwasraya dan Asabri

Komisi III DPR mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam mengungkap kasus korupsi di PT Asuransi Jiwasraya dan PT Asabri. 

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Komisi III DPR Minta Kejagung Segera Selamatkan Aset Jiwasraya dan Asabri
Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Kepolisian dan Kejaksaan Agung RI sepakat untuk membuat tim khusus kecil untuk menangani perkara kasus dugaan korupsi PT Asabri (Persero). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi III DPR mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam mengungkap kasus korupsi di PT Asuransi Jiwasraya dan PT Asabri. 

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengatakan, Kejagung telah berhasil menetapkan delapan orang tersangka pada kasus PT Asabri dan menetapkan enam terdakwa di kasus Jiwasraya. 

“Kinerja ini patut diacungi jempol, karena Kejagung cepat dan efektif menangkap, serta membawa kepengadilan orang-orang yang terlibat dalam kasus korupsi tersebut," ujar Sahroni kepada wartawan, Jakarta, Kamis (4/2/2021).

Menurutnya, kedua kasus tersebut merupakan kasus besar yang merugikan negara dalam jumlah tidak sedikit, di mana halangan yang dihadapi penegak hukum tidak mudah.

Baca juga: Nilai Korupsi PT Asabri Fantastis, LPSK Dorong Kejagung Rekomendasi JC ke Saksi

"Uang negara yang dirugikan tidak main-main," ucap politikus NasDem itu. 

Oleh sebab itu, Sahroni pun meminta Kejagung dapat segera menyelamatkan aset-aset, maupun dana nasabah dari kedua kasus korupsi tersebut.

"Diharapkan setelah ini, Kejagung bisa segera melakukan pemulihan aset. Sehingga mampu menjaga dana para nasabah dan dapat mengembalikan kerugian negara," tuturnya.
 

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas