Polisi Tangkap Pendiri Pasar Muamalah, Zaim Untung 2,5 Persen, Koin Dinar, Dirham Dilabeli Namanya
Polisi menangkap Zaim Saidi, pendiri Pasal Muamalah di kawasan Beji, Depok, Jawa Barat.
Editor: Anita K Wardhani
Ahmad menuturkan, setiap dirham dan dinar juga diberi label nama tersangka (Zaim Saidi) sebagai bukti penanggung jawab serta pendiri.
Di koin tersebut tertera tulisan 'Amir Zaim Saidi', ukiran kaligrafi Arab, dan tulisan 'Amirat Nusantara'.
"Amirat itu pimpinan. Pimpinan dari lapak, pimpinan dari pasar Muamalah. Ketua gitu," ujar Ahmad.
Dengan demikian, tambahan 'Amir' di tulisan 'Amir Zaim Saidi' menandakan bahwa Zaim Saidi adalah pemimpin di pasar Muamalah tersebut. Terlebih, dia juga menjadi penanggung jawab. "Jadi 'Amir' itu bukan nama, 'Amir' itu istilah sebagai pimpinan. Jadi pimpinan dari pasar Muamalah, dan sekaligus penanggung jawab," jelasnya.
Ahmad menyebut, dinar yang digunakan yakni koin emas sebesar 4 seperempat gram, dan 22 karat setara Rp 4 juta. Sedangkan dirham yang digunakan adalah koin perak murni seberat 2,974 gram setara Rp 73.500 ribu.
“Koin emas sebesar 4,1/4 gram, emas 22 karat. Sedangkan dirham yang digunakan adalah koin perak seberat 2,975 gram perak murni,” ucapnya.
Zaim Saidi sendiri diketahui pernah memuat koin dirham dari Kesultanan Bintan di akun medsosnya.
Selain mengunggah foto koin perak tersebut, penulis buku 'Lawan Dolar dengan Dinar' ini juga menuliskan caption: Sejoli 0.5 dan 1 Dirham Kesultanan Bintan Darul Masyhur.
Diotorisasi oleh Sultan Huzrin Hood.Miliki dan gunakan untuk membayar zakat, bermuamalah, sedekah dan mahar. Dapatkan hanya di wakala resmi.
Setelah menangkap Zaim, polisi juga akan memeriksa sejumlah saksi. Mereka berasal dari para pedagang di Pasar Muamalah.
“Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi yang berperan dalam pelaksanaan perdagangan, yaitu pengawas, pedagang, dan juga pemilik lapak,” kata Ahmad.
Polisi juga tengah menelusuri kemungkinan adanya Pasar Muamalah di daerah lain. "Sementara ini yang kita update adalah penyidikan terkait dengan penyidik dari Subdit 4 Ditipdeksus yang telah melakukan penangkapan terhadap ZS.
Tentunya ini akan dikembangkan oleh penyidik. Tidak sampai di sini, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus tentunya nanti akan mengembangkan kasus ini tentunya kalau ada di daerah-daerah lain," ujar Ahmad.(tribun network/igm/dod)