Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sri Mulyani Potong Insentif Nakes, IDI: Kemarin Saja Belum Lancar, Ini Malah Dikurangi

IDI mempertanyakan alasan Menteri Keuangan Sri Mulyani memotong insentif para tenaga kesehatan.

Penulis: Inza Maliana
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Sri Mulyani Potong Insentif Nakes, IDI: Kemarin Saja Belum Lancar, Ini Malah Dikurangi
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Petugas medis memeriksa seorang pasien Covid-19 yang baru datang di Rumah Singgah Isolasi Mandiri Medco Foundation, di Hotel Nyland, Jalan Pasteur, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (27/1/2021). Rumah singgah isolasi mandiri ini, saat ini dihuni sebanyak 74 pasien Covid-19 dengan gejala ringan dan OTG (orang tanpa gejala) dari kapasitas 87 kamar yang tersedia, dengan fasilitas makanan, pemantauan kesehatan, lokasi untuk berjemur dan berolahraga, serta didukung tenaga medis dua orang dokter dan delapan perawat dari Dinkes Kota Bandung. Tribun Jabar/Gani Kurniawan 

"Dan dapat diperpanjang kembali jika ada kebijakan baru terkait penanganan pandemi Covid-19)," jelas Sri Mulyani.

Untuk diketahui, tahun lalu, besaran insentif untuk dokter spesialis Rp 15 juta, dokter umum/dokter gigi Rp 10 juta, bidan atau perawat Rp 7,5 juta, dan tenaga medis lainnya Rp 5 juta.

Dihubungi terpisah, Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani menjelaskan saat ini keputusan tersebut masih dalam tahap pembahasan antara Kementerian Keuangan dan Kementerian Kesehatan.

Ia mengatakan, dukungan untuk tenaga kesehatan yang menangani pasien Covid-19 dan tenaga kesehatan yang melakukan vaksinasi masih akan diprioritaskan.

Tangkapan layar kegiatan vaksinasi Covid-19 massal untuk tenaga kesehatan, di Istora Senayan, Jakarta, Kamis (4/2/2021).
Tangkapan layar kegiatan vaksinasi Covid-19 massal untuk tenaga kesehatan, di Istora Senayan, Jakarta, Kamis (4/2/2021). (istimewa)

"Kemenkeu bersama Kemenkes masih terus melakukan penghitungan detail rencana belanja dengan perkembangan dinamis ini, sehingga dukungan untuk penanganan Covid-19 dapat terpenuhi di 2021," jelas Askolani.

Ia menjelaskan, anggaran kesehatan tahun 2021 telah meningkat dari Rp 169,7 triliun menjadi Rp 254 triliun.

Hal itu dilakukan dengan pertimbangan perkembangan kasus Covid-19 yang dinamis sehingga diperlukan alokasi yang lebih besar.

Berita Rekomendasi

Sementara untuk anggaran kesehatan dalam PEN 2021 juga terjadi peningkatan menjadi sebesar Rp 125 triliun dari Rp 63,5 triliun pada tahun 2020 lalu.

"Fokus 2021 tetap penanganan covid melalui 3T (testing tracing dan treatment termasuk isolasi), vaksinasi dan penerapan disiplin protokol kesehatan," ujar dia.

(Tribunnews.com/Maliana, Kompas.com/Ihsanuddin/Mutia Fauzia)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas