Kasus Bupati Sabu Raijua Terpilih, Komisi I Ingatkan Urgensi Sinergi Data dan Kewarganegaraan Ganda
Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Golkar Christina Aryani angkat bicara terkait kasus Bupati Sabu Raijua terpilih yakni Orient Patriot Riwu Kore
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Golkar Christina Aryani angkat bicara terkait kasus Bupati Sabu Raijua terpilih yakni Orient Patriot Riwu Kore yang ternyata memiliki dwi kewarganegaraan. Orient ternyata berstatus warga negara Amerika Serikat (AS).
Christina mengungkap kasus serupa pernah terjadi juga pada mantan pejabat publik yaitu Archandra Tahar yang ternyata sempat memiliki kewarganegaraan Indonesia dan AS.
"Terkait hal ini, saya melihat selain soal syarat administrasi kepemiluan yang saat ini sedang ditangani KPU, Bawaslu dan Kementerian Dalam Negeri, kasus Orient ini makin memperjelas betapa pentingnya sinergi data dan pengaturan soal kewarganegaraan ganda bagi Pemerintah," ujar Christina, dalam keterangannya, Jumat (5/2/2021).
Baca juga: Fakta Bupati Sabu Raijua Terpilih Orient Riwu Kore, Kader PDIP dan Pernah Kantongi Paspor Amerika
Christina merujuk pada Pasal 23 UU 12/2006 tentang Kewarganegaraan yang telah mengatur hal-hal yang menyebabkan seseorang kehilangan kewarganegaraan Indonesianya. Antara lain yang bersangkutan memperoleh kewarganegaraan negara lain atas kemauannya sendiri, atau memiliki paspor negara asing atas namanya.
Menurutnya kejadian ini bukan hal baru dan masih banyak WNI di luar negeri yang saat ini telah memiliki kewarganegaraan lain, namun masih terdata sebagai WNI.
Baca juga: WNA Terpilih di Pilkada, Ada Kesalahan Verifikasi yang Dilakukan KPUD Kabupaten Sabu Raijua
Problem ini, kata dia, banyak mengemuka saat dilakukan pendataan ulang WNI untuk keperluan pemilu tahun 2019 lalu di Belanda.
"Kami di Komisi I sudah pernah mengangkat urgensi pemutakhiran data dan sinergi data WNI di luar negeri dengan data Dukcapil," jelasnya.
Baca juga: Fakta Sejauh Ini Orient P Riwu Kore Bupati Terpilih Sabu Raijua: Aksi KPU hingga Temuan Bawaslu
Christina mengatakan pula bahwa dalam rapat kerja awal Februari ini, Menteri Luar Negeri juga telah memasukkan program penguatan sistem pendataan secara serempak di 129 perwakilan di luar negeri sebagai salah satu prioritas kerja tahun 2021.
"Sejatinya sistem pendataan yang akurat juga akan menyediakan perbaikan infrastruktur pelindungan WNI kita di luar negeri. Tentunya salah satu harapan kami, kasus seperti Orient ini tidak akan kita temukan lagi," tandasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.