Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kepsek di Sekolah Penggerak Tidak Bisa Pindah Sekolah Selama 4 Tahun

Kepala sekolah yang sekolahnya mengikuti Program Sekolah Penggerak tidak boleh pindah, jika pindah dikhawatirkan proses transformasi tidak berjalan.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Kepsek di Sekolah Penggerak Tidak Bisa Pindah Sekolah Selama 4 Tahun
Tribun Jateng
Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikbud Jumeri 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikbud Jumeri mengatakan kepala sekolah yang sekolahnya mengikuti Program Sekolah Penggerak tidak boleh pindah.

Hal ini merupakan satu di antara persyaratan dari Kemendikbud kepada Pemerintah Daerah (Pemda) dan sekolah.

“Membuat surat perjanjian dengan kami, untuk satu di antaranya tidak memindahkan kepala sekolah selama 4 tahun," ujar Jumeri dalam konferensi pers virtual, Kamis (4/2/2021).

Baca juga: Kemendikbud Akui Banyak Pengaduan Soal Intoleransi di Sekolah

Jumeri beralasan jika kepala sekolah tersebut pindah, proses transformasi sekolah dalam Program Sekolah Penggerak tidak dapat berjalan.

"Karena kalau dipindah tentu transformasi kita tidak jalan,” kata Jumeri.

Para guru juga mendapatkan persyaratan yang serupa dengan kepala sekolah.

Selain itu, Jumeri meminta sekolah yang bergabung untuk bekerja sama dengan pemerintah pusat dan daerah untuk penganggaran Sekolah Penggerak.

Berita Rekomendasi

"Jadi kalau ada gedung yang rusak, gedung yang tidak memenuhi syarat nanti akan dipecahkan bersama. Mungkin bisa lewat mekanisme Dana Alokasi Khusus (DAK), daerah mengusulkan lewat DAK agar sekolah dibangun," ucap Jumeri.

Baca juga: Masukan HNW Terhadap SKB Tiga Menteri Tentang Seragam Sekolah

Seperti diketahui, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim meluncurkan Merdeka Belajar Episode 7, yakni Program Sekolah Penggerak.

Nadiem menjelaskan bahwa Program Sekolah Penggerak adalah sekolah yang berfokus kepada pengembangan hasil belajar siswa.

"Sekolah penggerak adalah katalis, sekolah penggerak adalah sekolah yang berfokus kepada pengembangan hasil belajar siswa secara holistik," ujar Nadiem dalam konferensi pers virtual, Senin (1/2/2021).

Sekolah-sekolah yang mengikuti Program Sekolah Penggerak akan mendapatkan pendampingan selama tiga tahun.

Pendampingan tersebut bertujuan untuk membantu transformasi budaya pembelajaran di sekolah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas