Login dtks.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Bawa KTP saat Pencairan
Berikut ini cara cek penerima bansos tunai Rp 300 ribu di dtks.kemensos.go.id di bulan Februari beserta tata cara pencairannya.
Penulis: Daryono
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara cek penerima bansos tunai Rp 300 ribu di dtks.kemensos.go.id di bulan Februari beserta tata cara pencairannya.
Bulan Februari ini, Kementerian Sosial kembali menyalurkan bansos tunai Rp 300 ribu.
Bansos tunai ini disalurkan untuk keluarga miskin yang terdampak pandemi Covid-19.
Jumlahnya sebanyak 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Berdasarkan penjelasan Kemensos melalui akun Youtubenya, untuk bisa mendapatkan Bansos Tunai, calon penerima harus terdatar dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), termasuk di dalamnya para lansia dan disabilitas.
Baca juga: Pertumbuhan Ekonomi Minus Lagi, PAN: Ketatkan Prokes dan Percepat Bansos Tunai
Selain terdaftar di DTKS, penerima Bansos Tunai juga tidak boleh terdaftar di Program Keluarga Harapan dan Bansos Sembako.
Untuk tahun 2021 ini, Bansos Tunai diberikan selama 4 bulan berturut-turut mulai Januari hingga April sebesar Rp 300 ribu per bulannya.
Karena itulah, penyaluran Bansos Tunai Rp 300 ribu untuk kedua kalinya bakal dilakukan di bulan Februari ini.
Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima Bansos Tunai atau tidak, bisa dicek secara online.
Pengecekan dilakukan melalui laman dtks.kemensos.go.id.
Caranya cukup mudah hanya perlu memasukkan NIK atau ID DTKS atau Nomor Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Berikut panduan lengkap cara cek penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu di dtks.kemensos.go.id:
Berikut langkahnya:
- Masuk ke login dtks.kemensos.go.id
- Lalu pilih ID Kepesertaan DTKS/NIK/Nomor KIS
- Ketik nomor kepesertaan ID dalam DTKS/NIK/Nomor KIS
- Masukkan nama sesuai ID/NIK/Nomor KIS
- Klik cari untuk menyesuaikan ID dan nama yang diinput.
- Hasil pencairan akan menampilkan apakah Anda terdaftar di DTKS dan terdapat keterangan apakah menjadi penerima BST atau tidak. .
Jika nama tidak ada dalam database, situs DTKS akan memberi keterangan, "Data tidak ditemukan, periksa kembali ID dan Nama..!"
Cara dan Syarat Pencairan Bansos Tunai Rp 300 Ribu
Masih dikutip dari akun Youtube Kemensos, menjelang pencairan Bansos Tunai, penerima Bansos Tunai akan menerima surat undangan untuk mencairkan Bansos Tunai.
Setelah menerima surat tersebut, penerima diminta untuk datang ke kantor pos terdekat sesuai jadwal.
Jangan lupa untuk memakai masker.
Kantor Pos telah menjadwalkan penerimaan BST agar tidak terjadi kerumuman.
Untuk mencairkan Bansos Tunai harus datang sendiri atau tidak bisa diwakilkan.
Baca juga: Cerita Mahfud Pernah Didatangi Eks Mensos Juliari Batubara Terkait Bansos
Penerima Bansos Tunai wajib membawa surat undangan dan KTP atau KK.
Setelah tiba di kantor pos, penerima menunggu giliran untuk pencairan.
Bagi penerima yang sakit, lansia dan disabilitas berat, dana Bansos Tunai akan diantar langsung oleh petugas Pos.
Kemensos menegaskan tidak boleh ada potongan apapun dalam pencairan Bansos Tunai.
Untuk pemanfaatannya, dana Bansos Tunai ini tidak boleh untuk membeli di luar kebutuhan pokok seperti rokok, miras atau obat terlarang.
(Tribunnews.com/Daryono)